LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas

By Achmad Sholeh(Alek) 29 Apr 2026, 21:53:20 WIB UMKM
LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas

Keterangan Gambar : Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperluas pengembangan ekosistem koperasi ke sektor yang dekat dengan kehidupan masyarakat, salah satunya dunia sepak bola.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperluas pengembangan ekosistem koperasi ke sektor yang dekat dengan kehidupan masyarakat, salah satunya dunia sepak bola. 


Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek), LPDB mengajak perwakilan suporter sepak bola dan pengurus klub dari berbagai daerah di Indonesia untuk membentuk koperasi suporter sebagai wadah penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Baca Lainnya :


Langkah ini dinilai strategis mengingat besarnya basis massa suporter sepak bola di Indonesia yang dikenal solid, loyal, dan memiliki jaringan luas. Dengan model koperasi, potensi ekonomi para suporter diharapkan tidak hanya sebatas dukungan di stadion, tetapi berkembang menjadi kekuatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.


Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, mengatakan komunitas suporter memiliki karakter kuat untuk dikembangkan menjadi koperasi modern.

“Fans sepak bola banyak sekali, banyak hal yang bisa dikembangkan seperti ticketing, event, merchandise, nonton bareng, bahkan bisa ada cafe juga,” ujar Deva.


Menurutnya, suporter bukan hanya penonton, melainkan komunitas dengan loyalitas tinggi dan aktivitas ekonomi nyata. Jika dikelola secara profesional, koperasi suporter dapat memberikan manfaat langsung bagi anggotanya.


Ia menambahkan, konsep serupa telah diterapkan di berbagai negara. Klub besar dunia seperti FC Barcelona dan Real Madrid memiliki model kepemilikan berbasis anggota yang sejalan dengan prinsip koperasi, di mana suporter memiliki keterlibatan langsung dalam ekosistem klub.


Dalam kesempatan tersebut, Deva juga menegaskan layanan pembiayaan LPDB lebih terjangkau dibandingkan perbankan. Selain itu, LPDB tidak mengenakan biaya administrasi, provisi, maupun penalti pelunasan dipercepat.


“Kami lebih terjangkau, bisa untuk modal kerja lima tahun, dan investasi sampai sepuluh tahun. Di LPDB gratis, tidak ada admin, provisi, dan tidak ada penalti pelunasan,” jelasnya.


Dari Tribun Stadion ke Koperasi


Sekretaris Umum PP The Jak Mania, Muhammad Aditya Putra, menyambut baik inisiatif LPDB Koperasi tersebut. 


Menurutnya, potensi ekonomi di lingkungan suporter sangat besar dan membutuhkan pendampingan dari pemerintah.

“Potensi pengembangan ekonomi di lingkup suporter cukup besar. Sudah seharusnya ini di-guide oleh pemerintah melalui LPDB Koperasi,” katanya.


Dukungan juga datang dari Syifa Nadhila dari I.League Operator Liga Indonesia. Ia menyebut basis suporter di seluruh Indonesia sangat kuat dan fanatik terhadap klub masing-masing.


“Dengan adanya LPDB, kita bisa membuat kerja sama dalam bentuk koperasi sehingga basis suporter di daerah mana pun bisa berkembang lebih baik dan keanggotaannya dimanfaatkan,” ujarnya.


Deva menegaskan program ini tidak akan berhenti di sepak bola saja. Ke depan, LPDB akan membuka peluang koperasi berbasis komunitas untuk cabang olahraga lain seperti bulutangkis dan basket.

“Harapannya koperasi berbasis suporter ini meningkatkan bargaining position para suporter, sekaligus menggaet lebih banyak anak muda dan fans club di se

luruh Indonesia,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR

    🕔01:37:20, 29 Apr 2026
  • Transformasi BRAVE Dorong Pertumbuhan BNI Lampaui Industri Perbankan

    🕔17:50:10, 29 Apr 2026
  • LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas

    🕔21:53:20, 29 Apr 2026
  • Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan

    🕔18:20:43, 27 Apr 2026
  • KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM

    🕔02:23:21, 25 Apr 2026