- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy

Keterangan Gambar : Barang Bukti/dok. Humas
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi pencurian sepeda motor yang nyaris mulus di tengah sunyinya dini hari berubah menjadi drama menegangkan. Seorang pelaku berinisial A A tak berkutik setelah aksinya digagalkan warga di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (2/5/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di garasi rumah milik korban, Prita Marliyani, di Blok Kidul, Desa Pancaksuji. Saat sebagian besar warga masih terlelap, korban justru terbangun akibat suara mencurigakan dari arah garasi.
Kecurigaan itu terbukti. Saat dicek, korban mendapati seorang pria tak dikenal tengah mendorong sepeda motor miliknya Honda Scoopy 2020 keluar menuju jalan depan rumah.
Baca Lainnya :
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
Tanpa ragu, korban langsung berteriak keras, "Maling!" Teriakan itu memecah kesunyian subuh dan seketika mengundang perhatian warga sekitar. Dalam hitungan menit, warga berdatangan dan bersama-sama mengepung pelaku.
Upaya kabur pelaku pun gagal total. Ia berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat membawa kabur kendaraan hasil incarannya.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut melalui Polsek Sumberjaya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 warna hitam nomor polisi E 2671 UZ, satu lembar STNK asli, satu buku BPKB, serta satu buah kunci kontak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kewaspadaan warga tetap menjadi benteng utama melawan aksi kriminal, bahkan di saat paling lengah sekalipun. (Agit)

















