- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy

Keterangan Gambar : Barang Bukti/dok. Humas
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi pencurian sepeda motor yang nyaris mulus di tengah sunyinya dini hari berubah menjadi drama menegangkan. Seorang pelaku berinisial A A tak berkutik setelah aksinya digagalkan warga di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (2/5/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di garasi rumah milik korban, Prita Marliyani, di Blok Kidul, Desa Pancaksuji. Saat sebagian besar warga masih terlelap, korban justru terbangun akibat suara mencurigakan dari arah garasi.
Kecurigaan itu terbukti. Saat dicek, korban mendapati seorang pria tak dikenal tengah mendorong sepeda motor miliknya Honda Scoopy 2020 keluar menuju jalan depan rumah.
Baca Lainnya :
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
Tanpa ragu, korban langsung berteriak keras, "Maling!" Teriakan itu memecah kesunyian subuh dan seketika mengundang perhatian warga sekitar. Dalam hitungan menit, warga berdatangan dan bersama-sama mengepung pelaku.
Upaya kabur pelaku pun gagal total. Ia berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat membawa kabur kendaraan hasil incarannya.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut melalui Polsek Sumberjaya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 warna hitam nomor polisi E 2671 UZ, satu lembar STNK asli, satu buku BPKB, serta satu buah kunci kontak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kewaspadaan warga tetap menjadi benteng utama melawan aksi kriminal, bahkan di saat paling lengah sekalipun. (Agit)

















