KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

By Achmad Sholeh(Alek) 10 Nov 2023, 16:15:35 WIB Nasional
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan HAM(Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menyebut surat penetapan sudah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Ada empat orang tersangka termasuk Eddy Hiariej.


Baca Lainnya :

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," kata dia, Kamis (9/11).


Alex mengatakan empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain tiga orang penerima dan satu pemberi gratifikasi. 


"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu," kata Alex.


Laporan kasus itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.


Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM. Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.(ASl)





  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.

    🕔00:28:48, 14 Okt 2026
  • Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri

    🕔20:40:49, 12 Okt 2026
  • Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta

    🕔17:30:21, 07 Okt 2026
  • Taklimat Presiden Prabowo kepada 800 Pati TNI-Polri: Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan

    🕔16:40:56, 07 Okt 2026
  • Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat

    🕔19:10:30, 05 Okt 2026