- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Dewan Pers Berikan Mandat RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Profesionalisme Pers Digital

Keterangan Gambar : Penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi dilakukan Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta kepada Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Dewan Pers resmi memberikan mandat kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber. Penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi dilakukan Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta kepada Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Dengan lisensi tersebut, RRI resmi bergabung dengan sejumlah lembaga yang telah memperoleh kewenangan dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan Siber di seluruh Indonesia. Mandat ini sekaligus memperkuat peran RRI dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers di era digital.
Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta mengatakan, lisensi diberikan setelah RRI berhasil menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan Siber yang telah memenuhi standar Dewan Pers dan dapat digunakan pula oleh lembaga penguji lainnya.
Baca Lainnya :
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Penutupan UKW PWI Jabar, Atal S Depari Ingatkan Bahaya Berita Tak Terverifikasi
- Ketua DK PWI Atal Depari : UKW Jadi Benteng Profesionalisme Wartawan
- 95 Wartawan Ikuti UKW di Majalengka, PWI Tekankan Profesionalisme
- Dewan Pers Berikan Mandat RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Profesionalisme Pers Digital
"Pengesahan lisensi ini memiliki arti penting bagi LPP RRI dan bagi penguatan ekosistem pers nasional," ujar Maha Eka.
Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers. Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama RRI, meskipun lembaga penyiaran publik itu masih menghadapi keterbatasan anggaran.
"Walaupun anggaran kami terbatas, ada nilai yang terus kami perjuangkan, di antaranya membangun human capital kami," kata Hendrasmo.
Hingga kini, RRI bersama Dewan Pers telah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi sekitar 960 wartawan dan penyiar. Jumlah tersebut mencapai lebih dari separuh total wartawan dan penyiar yang dimiliki RRI.
Sebagai satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi wartawan radio di Indonesia, RRI terus memperkuat transformasinya menjadi media penyiaran multiplatform tanpa meninggalkan kekuatan utamanya sebagai radio publik.
Transformasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Berdasarkan survei AC Nielsen 2024, RRI menguasai 46 persen pangsa pendengar radio nasional, menjadikannya sebagai stasiun radio dengan jumlah pendengar terbesar di Indonesia.
Capaian itu menunjukkan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi media, RRI tetap menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui penguatan platform digital.
Atas keberhasilan transformasi tersebut, Komisi VII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal Juni 2026 turut memberikan apresiasi kepada RRI. Pengakuan itu menjadi bukti bahwa transformasi digital yang dijalankan RRI tidak hanya memperluas jangkauan layanan publik, tetapi juga memperkuat kualitas jurnalisme dan daya saing media penyiaran nasional.(AS/MP).




.jpg)










