- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung

Keterangan Gambar : Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG-Komplotan polisi gadungan yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di Kota Tangerang berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota. Dua pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari mengatakan, aksi para pelaku terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Sabtu (27/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban berinisial M (26), seorang ibu rumah tangga, didatangi empat pria yang mengaku sebagai anggota Reserse.
Baca Lainnya :
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
Para pelaku memperlihatkan kartu identitas yang diduga palsu, lalu menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgolnya dengan dalih melakukan penggerebekan kasus narkoba.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Reskrim. Mereka menunjukkan identitas yang diduga palsu, menodong korban dengan benda menyerupai senjata api, lalu memborgol korban," ujar Jauhari, Senin (6/7/2026).
Setelah menguasai situasi, komplotan tersebut meminta sejumlah uang.
Karena korban mengaku tidak memiliki uang, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB, serta dua unit telepon genggam dengan alasan dijadikan barang bukti.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Aji Perkasa bersama Tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana berhasil menangkap pelaku pertama berinisial MAS di kawasan Gebang Raya.
"Dari pemeriksaan, MAS mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO)," kata Jauhari.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, serta sejumlah tanda pengenal (name tag) yang menyerupai atribut kepolisian.
Kini MAS dan HR telah ditahan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum. Sementara dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menunjukkan identitas resmi dan surat perintah yang sah.
"Kami akan terus memburu dua pelaku yang masih buron dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk penyalahgunaan atribut maupun penyamaran sebagai anggota kepolisian," tegasnya.(**)
















