- Regenerasi PBSI Membuahkan Hasil, Dua Pasangan Muda Indonesia Curi Perhatian Dunia
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Pengurus Baru KONI Ajukan Pinjaman Gedung Sekretariat ke Pemkot Blitar
- Menteri PU Dody: 222 Dapur MBG - SPPG di Daerah 3T Sudah Dibangun
- Pemikiran Bung Karno Suri Tauladan Bangsa dan Generasi Muda
- Pramono Anung Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas, Resmikan Gedung Baru Puskesmas Matraman
- Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah, Danramil 01/Tln Lakukan Pembangunan Jembatan Garuda
- Koramil 07/Pda Bersama DLH Lakukan Aksi Bersih Lingkungan Di Perigi Baru
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Jalin Komitmen KPK

Keterangan Gambar : Wawan cara
Megapolitanpos.com, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama.
“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).
Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh pihak kini berupaya mewujudkan transformasi tersebut melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah. "Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan 9 program," lanjut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN.
Baca Lainnya :
- Regenerasi PBSI Membuahkan Hasil, Dua Pasangan Muda Indonesia Curi Perhatian Dunia
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Pengurus Baru KONI Ajukan Pinjaman Gedung Sekretariat ke Pemkot Blitar
- Menteri PU Dody: 222 Dapur MBG - SPPG di Daerah 3T Sudah Dibangun
- Pemikiran Bung Karno Suri Tauladan Bangsa dan Generasi Muda
Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup tiga hal, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.
Ia menyebut, persoalan aset pemerintah daerah yang belum terselesaikan di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan perlu diurai secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.
Melalui komitmen yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Daerah se-Sultra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra.
















