Pemkot Bekasi Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkot Bekasi Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
MEGAPOLITANPOS.COM - Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran Nomor: 024/1976/BPKAD.Aset tentang penggunaan kendaraan dinas operasional pada saat cuti bersama hari raya idul Fitri 1444 H/2023 M.Didalam . . .


















.jpg)

















.jpg)


.jpg)





.jpg)










