- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
DPR RI kunjungi Krakatau Steel, PKS Tegaskan PMN untuk BUMN Perlu Kajian

Megapolitanpos.com, Jakarta- Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Cilegon, Banten. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penelaahan BAKN DPR RI terhadap LHP BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dan Lembaga lainnya. Rapat dalam kunjungan ini dihadiri oleh Diektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Kementerian BUMN, PT. Krakatau Steel, Askrindo dan Jamkrindo. Turut hadir dalam rombongan BAKN, Anis Byarwati, wakil ketua BAKN dari fraksi PKS.
Anis mengawali pandangannya dengan menyampaikan bahwa DJKN adalah satu-satunya entitas yang bertugas dan diamanatkan untuk mengelola penyertaan modal negara di BUMN. “Kita tentu sedih mendengar Menteri Keuangan menyatakan bahwa hanya 40 persen BUMN yang memberikan keuntungan kepada negara. Sementara 60 persennya belum bisa memberikan keuntungan walaupun dikucurkan PMN secara terus-menerus. Karenanya DJKN perlu melakukan Langkah-langkah perbaikan ke depan dengan melakukan kajian sebelum mengucurkan PMN kepada BUMN,” papar Anis.
Ketua DPP PKS Bidang Ekoomi dan Keuangan ini juga memberikan catatan untuk Kementerian BUMN. Dalam catatan pemeriksaan BPK disebutkan bahwa kajian usulan PMN untuk BUMN tahun 2020 sampai 2022 telah dilakukan oleh Kementerian BUMN. Verifikasi atas usulan-usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal seperti rencana dan organisasi kegiatan, Business Process Modeling Notation (BPMN), kondisi perusahaan, informasi perkiraan kebutuhan dana, dll. Namun BPK memberi catatan bahwa mekanisme verifikasi atas kajian usulan PMN dari BUMN tersebut masih kurang optimal. “Kementerian BUMN perlu memperhatikan keterlibatan BPKP sebagai organ pemerintah. Juga perlu memiliki mekanisme atau metode verifikasi yang jelas serta memiliki parameter yang tegas untuk menentukan tujuan pemberian PMN,” kata Anis.
Baca Lainnya :
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Bukan Sekadar Seremoni, PTPN I Hadirkan Dampak Ekonomi bagi Ratusan UMKM
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
Adapun untuk PT. Krakatau Steel, Anis menyampaikan keprihatinannya mengingat sepanjang tahun 2017-2020 Krakatau Steel mencatat kerugian besar bahkan termasuk 5 BUMN dengan saldo rugi terbesar di tahun 2020. “Sebagai penerima PMN, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Anis. “Kondisi ini membutuhkan pendalaman karena kalau tidak diberikan PMN, kondisinya akan lebih berat lagi. Namun, seperti yang disampaikan di awal bahwa PMN harus memiliki makna. Harapannya kekayaan negara yang diberikan, bisa mendatangkan keuntungan sebagai timbal balik kepada negara untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemberian PMN kepada PT Krakatau Steel perlu didalami agar ke depan dapat dilakukan perbaikan sehingga Krakatau Steel dapat memberikan kontribusi signifikan pada APBN,” pungkasnya.
Reporter Achmad Sholeh sumiukm2@gmail.com



.jpg)
.jpg)






.jpg)





