- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Strategis dengan PT Pelindo Guna Tingkatkan Pelayanan
Kemenhub dan Pelindo

Keterangan Gambar : Kemenhub dan Pelindo tunjukkan dokumen perjanjian konsesi usai penandatanganan.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi memperkuat sinergi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui penandatanganan dua perjanjian konsesi penting guna meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan serta mengoptimalkan pendapatan negara di sektor maritim.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Ruang Sriwijaya, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (6/5/2026), ini mencakup Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pelabuhan Tanjung Priok dan Perjanjian Konsesi Pengusahaan di Wilayah Tertentu Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang menyaksikan langsung prosesi tersebut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pelabuhan yang lebih efisien dan kompetitif.
Baca Lainnya :
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
"Atas nama pimpinan Kementerian Perhubungan, saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kuantitas dan kualitas pelayanan, serta meningkatkan efisiensi pelayanan jasa kepelabuhanan," ujar Dirjen Masyhud dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa perjanjian ini memiliki dampak langsung terhadap kontribusi ekonomi negara.
"Pelaksanaan ini dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini sejalan dengan upaya kita mendukung optimalisasi tugas dan fungsi di bidang pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, tambahnya.
Secara teknis, Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi di Pelabuhan Tanjung Priok mencakup segmen penyelenggaraan Alur-Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. Dalam perjanjian ini, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan menyetorkan pendapatan konsesi ke kas negara sebesar 5% dari pendapatan kotor selama masa konsesi.
Sementara itu, untuk wilayah strategis di Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura, konsesi diberikan melalui mekanisme penugasan kepada PT Pelindo dengan jangka waktu selama 32 tahun. Pendapatan konsesi yang ditetapkan untuk wilayah ini adalah sebesar 7% dari pendapatan kotor. Hal ini tentunya sesuai dengan hasil review kewajaran yang telah dilakukan oleh BPKP.
"Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan kompetitif dengan tetap mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran," tegas Dirjen Masyhud.
Dirjen Masyhud juga menekankan pentingnya koordinasi aktif dan berkelanjutan antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Penyelenggara Pelabuhan demi kelancaran operasional sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Achmad Muchtasyar, bersama tiga Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla, yaitu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, dan Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Baai.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi PT Pelindo (Persero), para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, serta pemangku kepentingan terkait di sektor transportasi laut.(***)

















