- BNN Gandeng Citilink, Perangi Narkotika Jalur Udara
- Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem
- Kolaborasi Lintas Komunitas, KRESHNA Foundation Dorong Strokers Sehat, Produktif, dan Sejahtera
- Gabungan Ormas dan Relawan Gelar Buka Puasa Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta
- Fraksi PDI-P Terima Lima Raperda, Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
- Fraksi Demokrat Terima dan Siap Bahas Lima Raperda Strategis di Paripurna DPRD Barito Utara
- Fraksi PKB Soroti Lima Raperda dalam Paripurna II DPRD Barito Utara
- Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Lima Raperda, Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Implementasi
- Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno
- Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG
Cegah Berita Hoaxs Bawaslu Dorong Media Sosial Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Keterangan Gambar : Dialoq Publik" Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, polarisasi politik dan Sara pada pemilu 2024" di Jakarta, Kamis(26/01/2023).
Megapolitanpos.com, Jakarta- Media Sosial(Medsos) diharapkan membuat gugus tugas bersama kepada Mabes Polri dan Kemimfo untuk ber- reaksi bersama dewan pers,KPI dan KPU dan semua platform yg ada di medsos termasuk tiktok. Selain itu peran media diharapkan bekerja secara kredibel dan sesuai kode etik jurnalistik sehingga diharapkan penyelenggaraan pemilu yg jujur,adil, aman, dan sukses dapat terlaksana tanpa adanya pemberitaan hoaxs.
Demikian yang terungkap dari Dialoq Publik" Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, polarisasi politik dan Sara pada pemilu 2024" di Jakarta, Kamis(26/01/2023).
" Kepada medsos diharapkan kedepan kita buat gugus tugas bersama kepada temen temen Mabes Polri dan Kominfo. Supaya bisa saling bereaksi asi bersama Dewan Pers, KPI dan KPU dan juga kita harap semua platform yg ada di medsos, dan ditambah satu lagi Tiktok," kata ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Baca Lainnya :
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- UPTD PPD Balaraja Buka Gerai di Kantor Kecamatan Kronjo Upaya Ini Bagian Dekatkan Pelayanan Yang Taat Pajak
- Hendry Ch Bangun Ingatkan Bahaya Ketergantungan AI dalam Jurnalisme
- KPU Daerah Khusus Jakarta Sosialisasikan PKPU PAW 2025, Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Akurasi Data Parpol
Rahmat menambahkan untuk mereduksi politisasi sara dan politik identitas melalui medsos dia mendorong dilakukan diskusi kesetiap daerah.
" Diharapkan diskusi semakin banyak lagi dikembangkan dibeberapa propinsi di Indonesia supaya untuk mereduksi politisasi sara dan politik identitas melalui medsos atau media apapun yg berkaitan dengan teknologinya dan informasi," katanya.
Lebih jauh terkait masa kampanye, Rahmat menegaskan, bahwa Kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. terkait pelanggaran itu ada UU ITE yang mengatur dan akan ada penindakan dari kepolisian dalam hal pelanggaran politik identitas yakni dari Mabes Polri(Cyber crime).
" Pada saat ini belum masa kampanye , kampanye akan dimulai 28 November 2023, sebelum itu dilarang berkampanye
terkait pelanggaran itu ada UU ITE yang mengatur dan akan ada penindakan dari kepolisian dalam hal pelanggaran politik identitas yakni dari Mabes Polri(Cyber crime)," katanya.
Selanjutnya masalah PPATK, Rahmat mengatakan, para peserta pemilu harus memberikan laporan awal dana kampanye dan akan diaudit oleh KPU
" Para peserta pemilu harus memberikan laporan awal dana kampanye. Itu akan dimulai pada beberapa bulan kedepan. Dan akan diperiksa dan diaudit oleh KPU," terangnya.
Bila ada dana dana politik uang seraya Rahmat menyebut tentu PPATK harus melaporkannya kepada Mabes Polri , Kejaksaan atau KPK.
"Jadi untuk kasus itu maka akan ada teman teman Polri yg akan menindaklanjutinya," tutupnya(ASl/Red/MP).
















