BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Berupa 20.221,35 gram Sabu Dengan Total 9 Orang Tersangka

By Achmad Sholeh(Alek) 19 Nov 2024, 15:16:12 WIB Nasional
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Berupa 20.221,35 gram Sabu Dengan Total 9 Orang Tersangka

Keterangan Gambar : Badan Narkotika Nasional(BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dengan total 9 orang tersangka


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-Badan Narkotika Nasional(BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dengan total 9 orang tersangka di halaman parkir kantor BNN, Jalan MT.Haryono, Jakarta, Selasa,(19/11/2024).

Pemusnahan barang bukti narkotika kesepuluh yang telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa pada tahun 2024 ini merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus narkotika. 

"Hari ini Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram (20,2 kg) sabu dengan total 9 orang tersangka," kata Plh Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.

Baca Lainnya :

Kasus Pertama: Pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram hasil kolaborasi BNN bersama Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). 





"Pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram, hasil scientific investigation terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara, ke wilayah Bogor, Jawa Barat," kata Aldrin Marihot.

Petugas BNN bersama Bea dan Cukai serta BNN Provinsi Sumut pada 17 Oktober 2024 selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat. 

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah," ucapnya.





 7 (tujuh) bungkus sabu disembunyikan di bawah kursi supir, 6 (enam) bungkus sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dan 7 (tujuh) bungkus sabu di pintu bagasi belakang.

Tiga orang berinisial M, AH, dan AS, yang saat penyergapan berada di tempat kejadian perkara diamankan petugas BNN bersama seluruh barang bukti.

"Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa peredaran gelap narkotika ini merupakan bagian dari jaringan Aceh, Sumatera Utara, Jawa, yang dikendalikan oleh MI dan inisial I," ujarnya.

Selanjutnya Tim BNN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan intelijen Kemenimipas, hasilnya terungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh sepasang suami istri a.n Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand.

Kasus Kedua: Petugas BNN RI bersama BNNP Kepulauan Riau serta Ditjen Bea dan Cukai mengamankan 260,35 gram sabu dari Jaringan antar Provinsi Kepri – NTB di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, pada Kamis (24/10).

Berdasarkan keterangan tersangka barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat, selaku penerima sabu," kata Aldrian.

Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat selaku penerima sabu. Selanjutnya petugas menangkap AM(orang yang memerintahkan AS) dan S (orang yang memerintahkan HS).

Keduanya AM dan S diamankan di Taman Ria, Kota Bima, NTB.

"Selanjutnya petugas menangkap AM (orang memerintahkan AS) dan S (orang yang memerintahkan HS). Keduanya AM dan S diamankan di Taman Ria, Kota Bima, NTB," pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Kementerian Pertanian Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat Segera Tersalurkan

    🕔13:07:12, 08 Des 2025
  • Tanggap Bencana Dukungan Penanganan Lapangan, Polri Kerahkan Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    🕔03:27:33, 03 Des 2025
  • Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

    🕔20:55:29, 01 Des 2025
  • Tanggap Bencana, Polri Kerahkan Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    🕔21:10:26, 01 Des 2025
  • Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar

    🕔12:00:44, 29 Nov 2025