- Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
- Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Baznas Kabupaten Blitar Hadir Dengan Konsep Nyata Bedah Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
- DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- Komite Lintas Agama Gelar Halal Bihalal di Jakarta Barat, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
- Kapolres Majalengka Tegaskan Pengamanan Humanis May Day 2026 : Aspirasi Buruh Dijamin, Ketertiban Jadi Prioritas
- Heboh! Warga Temukan Mayat Mengambang di Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (10/03/2026), dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Heny Rosgiati.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD yang telah melalui tahapan pembahasan sebelumnya bersama pemerintah daerah.
RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi ini, diharapkan proses pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan dengan baik hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar arah pembangunan Kabupaten Barito Utara periode 2025–2029.
(A)

















