- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (10/03/2026), dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Heny Rosgiati.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD yang telah melalui tahapan pembahasan sebelumnya bersama pemerintah daerah.
RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi ini, diharapkan proses pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan dengan baik hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar arah pembangunan Kabupaten Barito Utara periode 2025–2029.
(A)

















