Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi

By Sigit 06 Mar 2026, 10:06:03 WIB Nasional
Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi

Keterangan Gambar : Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, H Ateng Sutisna,


MEGAPOLITANPOS.COM JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna, mendesak pemerintah untuk meninjau ulang rencana proyek pengelolaan panas bumi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait dugaan afiliasi perusahaan pengelola proyek, PT Ormat Geothermal Indonesia, dengan pihak yang memiliki keterkaitan dengan Israel. Isu tersebut memicu perhatian luas dan menjadi perbincangan di berbagai ruang publik.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Ateng menilai pemerintah perlu bersikap hati - hati serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Baca Lainnya :

"Pemerintah perlu meninjau ulang proyek geothermal di Telaga Rano untuk memastikan tidak ada kepentingan yang merugikan bangsa, sekaligus menjawab sensitivitas publik terhadap isu yang berkembang," ujar Ateng. dikutip dari akun instagram miliknya. Jumat, (06/03/2026)

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi panas bumi, harus dilakukan secara transparan serta mengutamakan kepentingan nasional. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek strategis tersebut.

Proyek geothermal Telaga Rano sendiri merupakan bagian dari upaya pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia yang diharapkan mampu mendukung kebutuhan listrik nasional sekaligus memperkuat bauran energi bersih.

Namun, munculnya isu afiliasi perusahaan dengan Israel membuat sejumlah pihak meminta pemerintah melakukan kajian ulang secara komprehensif, baik dari sisi kerja sama internasional, aspek geopolitik, maupun kepentingan nasional.

Ateng berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman serta dapat disikapi secara objektif dan proporsional. ** (Agit)




  • Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi

    🕔10:06:03, 06 Mar 2026
  • 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan Disiagakan selama Operasi Ketupat 2026

    🕔01:49:26, 03 Mar 2026
  • Dirut TVRI Iman Brotoseno Mundur karena Alasan Kesehatan, Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

    🕔04:34:16, 24 Feb 2026
  • PRSI dan Kemenekraf RI Perkuat Sinergi Creative-Tech, RoboSports Diusulkan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Nasional

    🕔09:03:19, 24 Feb 2026
  • Ketua Umum PB. Formula Mendukung Keputusan Ketua MUI Bidang Fatwa, Jangan Beli Produk AS yang Tidak Halal

    🕔08:16:54, 23 Feb 2026