- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (10/03/2026) tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Heny Rosgiati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barito Utara H Shalahuddin hadir bersama Wakil Bupati Felix Sonadie dan Sekretaris Daerah Drs Muhlis. Turut hadir pula jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan Raperda RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam proses legislasi sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(A)

















