- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
- Kado Hardiknas dari Sekolah Ambruk, Bupati Eman Suherman : Momentum Bangkit dan Benahi Pendidikan
- Hardiknas 2026 : H Iing Misbahuddin Serukan Revolusi Pendidikan Berbasis Karakter!
- Sosok Mohammad Novianto, Pebisnis Landscape Muda yang Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Lamongan
- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Heny Rosgiati, dan dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda RPJMD yang akan menjadi arah dan pedoman pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun ke depan.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan serta pendapat akhir mereka terhadap dokumen Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi salah satu tahapan krusial sebelum penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
(A)


.jpg)












