- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Heny Rosgiati, dan dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda RPJMD yang akan menjadi arah dan pedoman pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun ke depan.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan serta pendapat akhir mereka terhadap dokumen Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi salah satu tahapan krusial sebelum penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
(A)

















