Warga Desa Warungpiring Kecewa dengan Pelayanan Oknum Desa, Dokumen Administrasi Tak Jadi

MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Tengah - Warga Desa Warungpiring, Kecamatan Warungpiring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kecewa dengan pelayanan oknum kepala desa dan perangkatnya dalam memberikan pelayanan khusus administrasi. Berharap, pihak terkait atau pemerintah melakukan langkah pembinaan.
Kronologis awal, Ikhrom (27) menceritakan bahwa pada tanggal 03 Februari 2023 berniat ingin mengurus surat keterangan perbaikan kelahiran dari desa atau kelurahan namun sekian jam menunggu tanpa hasil yang jelas.
"Dari pagi sekira pukul 08.30 WIB ke kelurahan, bertemu dengan perangkat kelurahan dan menyanggupi membuat surat keterangan dari kelurahan. 2 (dua) jam tetap menunggu tidak juga jadi dokumen yang saya perlukan," ungkapnya. Senin, (22/04/2024)
Baca Lainnya :
- Sebulan Diluncurkan, Program Angkutan Gratis Sukses Layani 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang
- Korban Dugaan Penganiayaan di Final Lomba Perahu Naga Peh Cun Tangerang Laporkan ke Polisi
- Babinsa Koramil 14/Panongan Gotong Royong Pembersihan Lapangan Dalam Rangka Persiapan HUT RI ke-80
- Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Pameran Blitar Djadoel 2025 Supoport Dua Hal Penting KMP dan Sekolah Rakyat
- Gubernur Walikota Wakil Walikota Blitar dan Jajaran Forkopimda Sambut Hangat Wapres RI
Ia juga kembali mengakui bahwa, hal yang sama kembali berulang di bulan awal Oktober 2023.
"Saya kembali datang ke desa guna kepentingan administrasi keluarga, juga untuk meminta informasikan mengenai objek yang menjadi sengketa untuk di buka kan data leter c peta blok dan silislah tentang perpindahan objek yang disengketakan akan tetapi kembali pihak desa serasa menutup informasi tersebut dengan alasan bahwa desa tidak menyiapkan berkas yang diminta," terangnya.
Diceritakan kembali, hingga ketiga kalinya dengan hal yang sama terjadi pada tanggal 18 april 2024.
Saya datang kembali secara sopan santun beretika menyampaikan keperluan saya untuk kembali meminta administrasi untuk mengurus gugatan yaitu "Surat ahli waris/silsilah keluarga,"
"Saya datang karna mendapatkan arahan dari pengadilan untuk mengurus meminta surat dari desa dan melampirkan data persyratan lengkap sesuai prosedur. Saya menjelaskan maksud tujuan saya akan tetapi tetap hasilnya minor pihak desa tidak bersedia membuatkan/mengeluarkan dengan bermacam alasannya, padahal maksud dan tujuan untuk mengurus itu hasil dari keterangan pihak pengadilan," akunya lagi.
Ikhrom diakhir berharap agar kejadian apa yang dialami ini menjadi perhatian pihak terkait guna menindaklanjutinya, oknum kelurahan atau desa layaknya harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal hingga selesai.
"Upaya langkah pembinaan, masyarakat memelurkan pelayanan. Jika tidak ada tindakan, apa yang dialami oleh saya bisa terjadi ke masyarakat yang lain," tegasnya.
Semetara itu, Kepala Desa Warungpiring Muhamad Kharis Munawir saat diminta keterangannya oleh media ini melalui telepon menggunakan gawai aplikasi Whatsapp hingga berita ini tayang pangillan telepon tidak terjawab. ** (Red)
