Warga Desa Warungpiring Kecewa dengan Pelayanan Oknum Desa, Dokumen Administrasi Tak Jadi

By Sigit 22 Apr 2024, 13:59:03 WIB Jawa Tengah
Warga Desa Warungpiring Kecewa dengan Pelayanan Oknum Desa, Dokumen Administrasi Tak Jadi

MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Tengah - Warga Desa Warungpiring, Kecamatan Warungpiring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kecewa dengan pelayanan oknum kepala desa dan perangkatnya dalam memberikan pelayanan khusus administrasi. Berharap, pihak terkait atau pemerintah melakukan langkah pembinaan.

Kronologis awal, Ikhrom (27) menceritakan bahwa pada tanggal 03 Februari 2023 berniat ingin mengurus surat keterangan perbaikan kelahiran dari desa atau kelurahan namun sekian jam menunggu tanpa hasil yang jelas.

"Dari pagi sekira pukul 08.30 WIB ke kelurahan, bertemu dengan perangkat kelurahan dan menyanggupi membuat surat keterangan dari kelurahan. 2 (dua) jam tetap menunggu tidak juga jadi dokumen yang saya perlukan," ungkapnya. Senin, (22/04/2024)

Baca Lainnya :

Ia juga kembali mengakui bahwa, hal yang sama kembali berulang di bulan awal Oktober 2023.

"Saya kembali datang ke desa guna kepentingan administrasi keluarga, juga untuk meminta informasikan mengenai objek yang menjadi sengketa untuk di buka kan data leter c peta blok dan silislah tentang perpindahan objek yang disengketakan akan tetapi kembali pihak desa serasa menutup informasi tersebut dengan alasan bahwa desa tidak menyiapkan berkas yang diminta," terangnya.

Diceritakan kembali, hingga ketiga kalinya dengan hal yang sama terjadi pada tanggal 18 april 2024.

Saya datang kembali secara sopan santun beretika menyampaikan keperluan saya untuk kembali meminta administrasi  untuk mengurus gugatan yaitu "Surat ahli waris/silsilah keluarga,"

"Saya datang karna mendapatkan arahan dari pengadilan untuk mengurus meminta surat dari desa dan melampirkan data persyratan lengkap sesuai prosedur. Saya menjelaskan maksud tujuan saya akan tetapi tetap hasilnya minor pihak desa tidak bersedia membuatkan/mengeluarkan dengan bermacam alasannya, padahal maksud dan tujuan untuk mengurus itu hasil dari keterangan pihak pengadilan," akunya lagi.

Ikhrom diakhir berharap agar kejadian apa yang dialami ini menjadi perhatian pihak terkait guna menindaklanjutinya, oknum kelurahan atau desa layaknya harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal hingga selesai.

"Upaya langkah pembinaan, masyarakat memelurkan pelayanan. Jika tidak ada tindakan, apa yang dialami oleh saya bisa terjadi ke masyarakat yang lain," tegasnya.

Semetara itu, Kepala Desa Warungpiring Muhamad Kharis Munawir saat diminta keterangannya oleh media ini melalui telepon menggunakan gawai aplikasi Whatsapp hingga berita ini tayang pangillan telepon tidak terjawab. ** (Red)




  • Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah

    🕔00:15:36, 12 Feb 2026
  • Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

    🕔11:03:11, 10 Feb 2026
  • Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi

    🕔11:08:42, 10 Feb 2026
  • Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

    🕔11:13:42, 10 Feb 2026
  • Lurah Petompon Bantah Hambat Pengukuran Tanah

    🕔07:56:29, 01 Okt 2025