- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama
Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

Keterangan Gambar : Gambar ukur
Megapolitanpos.com, DIY - Pencatatan tanah sejak awal Indonesia berdiri hingga saat ini mengalami banyak perkembangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga bertahap bergerak seiring perkembangan dengan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan dan penguatan basis data nasional. Langkah tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja (Satker) di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui pendataan arsip pertanahan lama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang lebih akurat.
"Kami tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama ini. Saat ini sudah kita lakukan _cleansing_, yaitu pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi dalam keterangannya.
Kebutuhan akan pencatatan tanah secara digital menjadi penting karena di era modern saat ini, pemetaan dan pencatatan hak atas tanah memerlukan data spasial yang lebih akurat. Pencatatan tanah yang dilakukan saat Indonesia di bawah pemerintahan kolonial atau di awal Indonesia merdeka masih dilakukan dengan kebutuhan dan keadaan kala itu. Data-datanya perlu dilengkapi, contohnya seperti pembubuhan titik koordinat bidang tanah serta pemetaan bidang secara digital.
Baca Lainnya :
Sebagai langkah mempersiapkan upaya pemutakhiran data pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendapat dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), Taruna/i akan melakukan kegiatan pemetaan dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), salah satunya di area Kabupaten Sleman. KKN akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026.
“Nantinya para peserta KKN akan turun ke lapangan bermodal data dari _cleansing_ yang kami lakukan. Nanti petugas Kantah juga akan mendampingi mereka saat turun ke lapangan agar hasilnya optimal. Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, harapannya data-data sertipikat lama ini, yang terbit sejak tahun 1960-an ini terpetakan,” terang Imam Nawawi.
Proses _cleansing_ juga dilakukan di Kantah Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi target KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta terus menyiapkan strategi dalam pemutakhiran data digital sertipikat lama. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, menjelaskan gambaran langkah yang akan dilakukan jajarannya. Langkah yang ditempuh antara lain melalui _data cleansing_ serta opname fisik bidang tanah yang belum terpetakan.
“Untuk di Kantah Kota Yogyakarta sendiri, terkait pemutakhiran data, kami keluarkan itu total data yang belum terpetakan. Kita inventarisir misal dalam satu bidang tanah, sebelah utara atau selatannya terdapat Gambar Situasi (GS) atau Gambar Ukur (GU) berapa. Atau di samping bidang itu adakah sertipikat tanah yang lain, akan ada kode hak dan nomor haknya. Nanti akan ketemu bidangnya berada di sebelah mana. Kami akan terus berprogres selesaikan ini, seperti Kabupaten lainnya di Provinsi DIY," Ujar Amru Estu Cahyono.







.jpg)








