- Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket Narkoba di Majalengka
- Fraksi Karya Indonesia Raya Dorong SiLPA Rp2 Triliun Difokuskan untuk Program Prioritas
- Serapan APBD Baru 82,26 Persen, Fraksi Karya Indonesia Raya Dorong Evaluasi Belanja Daerah
- Fraksi Karya Indonesia Raya Apresiasi Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP dan Lampaui Target Pendapatan
- Kolaborasi UKM KPI Unhas dan Pemkab Bone, Sulawesi Selatan, Revitalisasi Program P2L KWT melalui Penyaluran 1.300 Bibit Hortikultura
- Pemdes Gaparang Salurkan BLT DD Tahap II untuk 34 KPM
- Semarak Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke 51. MUI Kec. Periuk Mengikuti Empat Cabang Lomba
- Diskominfo Majalengka Gerak Cepat, 250 Admin Medsos Dilatih Hadapi Sentimen Negatif
- PKB Harapkan Pembahasan Ranperda Berjalan Konstruktif demi Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik
- Fraksi PKB Dorong Optimalisasi PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi
Gubernur DIY Tata Kelola Baik Lahir dari Kolaborasi

Keterangan Gambar : Gubernur DIY
Megapolitanpos.com, DIY - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Menurutnya, kerja sama lintas pemangku kepentingan benar penting dilakukan agar tata kelola pertanahan berjalan harmoni.
“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya di acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025-2026, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).
Bagi Provinsi DIY, kehadiran Taruna/i STPN menjadi bagian dari ikhtiar untuk menata kembali administrasi pertanahan, memutakhirkan data. Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat, dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
Baca Lainnya :
- Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket Narkoba di Majalengka
- Fraksi Karya Indonesia Raya Dorong SiLPA Rp2 Triliun Difokuskan untuk Program Prioritas
- Serapan APBD Baru 82,26 Persen, Fraksi Karya Indonesia Raya Dorong Evaluasi Belanja Daerah
- Fraksi Karya Indonesia Raya Apresiasi Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP dan Lampaui Target Pendapatan
- Kolaborasi UKM KPI Unhas dan Pemkab Bone, Sulawesi Selatan, Revitalisasi Program P2L KWT melalui Penyaluran 1.300 Bibit Hortikultura
"Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum," ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang ikut memakaikan jaket simbol pelepasan Taruna STPN dalam KKNP, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Secara personal, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memandang tanah tidak semata sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai _hamemayu hayuning bawana_ yang mengajarkan pentingnya menjaga harmoni kehidupan bersama.
"Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat," ucap Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto sepakat bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP tidak dapat dicapai tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah. “Kami berharap melalui kerja sama ini terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten, untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, untuk wilayah DIY ada 285 Taruna/i STPN yang akan diterjunkan dalam KKNP-PTLP. Fokus pekerjaan untuk wilayah ini adalah percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah yang menjadi target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang. Detail sebarannya ada di Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.
















