- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi PTSL Tahun 2023

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si meminta kepada Kepala Desa se-Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si meminta kepada Kepala Desa se-Kabupaten Asahan untuk segera mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan. Ini disampaikan dengan tegas oleh Wakil Bupati Asahan saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).
Wakil Bupati mengatakan, sertifikat aset desa ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya sengketa antara Pemerintah Desa dengan masyarakat, pada saat Pemerintah Desa ingin membangun aset desa tersebut.
Baca Lainnya :
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
"Apabila Pemerintah Desa sudah mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, maka Pemerintah Desa dapat membangun aset desa tersebut, tanpa adanya sengketa dari masyarakat. Dan sertifikat aset tersebut akan dipegang oleh Pemerintah Desa", ungkapnya.
Terakhir Wakil mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang selama ini bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
"Terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan visi dan misinya, semoga kerjasama yang telah terjalin, antara Pemerintah dan BPN Kabupaten Asahan dapat terus terjalin dengan baik", tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala BPN Kabupaten Asahan Fachrul Nasution menyampaikan tujuan dari PTSL ini adalah, untuk menertibkan administrasi terkait aset yang dimiliki desa dan menghindarkan desa dari sengketa.
"Selain itu memudahkan Pemerintah Desa dalam integrasi data pertanahan, yang mana data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas sehingga dapat di jadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan", pungkasnya.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian cinderamata oleh Wakil Bupati Asahan dan Kepala BPN Kabupaten Asahan kepada Kepala Desa Sidomulya yang merupakan Kepala Desa paling responsif dalam PTSL dan Kepala Desa Sei Halim Hassak untuk Kepala Desa dengan berkas yuridis terbanyak disaksikan oleh OPD, Camat, Kepala Desa, Jajaran BPN Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (DS)

















