- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
- Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- 35 Siswa SMAN 14 Jakarta Ikuti Sosialisasi Robotika untuk Negeri dari PRSI
- Hadir Pada RKPD 2027, Waket I DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi Antara Eksekutif dan Legislatif
- Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Sinergi dan Efektivitas Program
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan
Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

Keterangan Gambar : Sosialisasi
Megapolitanpos.com, Kabupaten Batang - Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut didukung dengan program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Para taruna/i diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah sinkronisasi data fisik dan digital. “Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum _landing_ di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).
Salah satu peran taruna/i dalam pemutakhiran data ini ada pada tahap sinkronisasi data-data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah). Dalam tahap sinkronisasi data, taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan, sebelum data tersebut diverifikasi di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data spasial.
Baca Lainnya :
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
- Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi
Setelah tahap sinkronisasi data pertanahan dari Kantah, tim akan turun ke lapangan untuk mencocokkan batas dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Interaksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya data pertanahan yang presisi.
Rekan satu tim Nadia pada penugasan di Kabupaten Batang, Satrio Binandika Sakti, juga ikut mengutarakan tujuan besar yang ingin dicapai dalam KKN Pertanahan. Dengan dasar pendidikan dan pembekalan yang sudah ia terima, KKN ini bisa ikut membantu mengurangi risiko konflik pertanahan di kemudian hari. “Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan _clean_,” tuturnya.
Keterlibatan Taruna/i STPN dalam upaya pemutakhiran data pertanahan melalui KKNP-PTLP ini menjadi wujud sinergi positif antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat digitalisasi data pertanahan.
“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa _clear and clean_ sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio Binandika Sakti.














