- LPDB Koperasi Tegaskan Komitmen Pembiayaan Syariah Berbasis Good Governance
- Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
- Diduga Konspirasi Praktik Monopoli Pengadaan Seragam SMKN 1 Doko Blitar Jadi Sorotan Publik
- JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, FPPJ Desak Audit Menyeluruh Dinas Bina Marga DKI Jakarta
- Bupati Barito Utara Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Prioritas
- Naruk Saritani Bersama Anggota DPRD Meriahkan Gowes Pagi Car Free Day di Muara Teweh
- Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
- Kementerian UMKM Terbitkan Aturan Permen Lindungi Seller Online
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru
- Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026
Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri Terkait Masalah Internal Organisasi

Keterangan Gambar : Muhammad Ihsan, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Muhammad Ihsan, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini diumumkan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta per tanggal 31 Mei 2024.
Ihsan menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua hal utama. Pertama, ia ingin fokus mengurus bisnisnya yang terkena dampak signifikan akibat masalah internal yang melanda PWI Pusat. Kedua, ia menyadari adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan yang dilakukannya.
Baca Lainnya :
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Dewan Pers Berikan Mandat RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Profesionalisme Pers Digital
- PWI Jaya Matangkan MHT 2026, Total Hadiah Rp255 Juta
- PWI Jaya Perkuat Profesionalisme Wartawan Lewat OKK Khusus Peningkatan Status
“Dengan memperhatikan keadaan di atas, dan dari renungan mendalam yang saya lakukan, sebagai manusia tidak luput dari tindakan khilaf atau lalai, saya berpendapat bahwa akan sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas saya sebagai Wabendum untuk ke depannya,” tulis Ihsan dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/6).
Masalah internal PWI Pusat yang dimaksud berkaitan dengan kerjasama antara FH BUMN dan PWI mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi. Permasalahan ini juga menyebabkan Ihsan dijatuhi sanksi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan No. 22/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 April 2024. Ihsan menyatakan bahwa ia menghormati sanksi tersebut sebagai bagian dari upayanya menjunjung tinggi organisasi.
Ihsan juga menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf kepada Ketua PWI Pusat dan seluruh jajaran atas bantuan dan dukungan selama ini. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan baik dan siap membantu PWI Pusat jika diperlukan.
“Prinsip ‘satu musuh terlalu banyak, seribu teman terlalu sedikit’ sangat saya pegang betul,” tambah Ihsan, mengutip filosofi Jawa “menang tanpa ngasorake” atau menang tanpa merendahkan sebagai harapannya agar keluarga besar PWI Pusat bersatu kembali dan menepikan semua ego.
Surat pengunduran diri ini juga ditembuskan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat. Dengan segala kerendahan hati, Ihsan berharap semua permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















