- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri Terkait Masalah Internal Organisasi

Keterangan Gambar : Muhammad Ihsan, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Muhammad Ihsan, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini diumumkan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta per tanggal 31 Mei 2024.
Ihsan menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua hal utama. Pertama, ia ingin fokus mengurus bisnisnya yang terkena dampak signifikan akibat masalah internal yang melanda PWI Pusat. Kedua, ia menyadari adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan yang dilakukannya.
Baca Lainnya :
- Menuju 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin ke-52
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Ramadan Penuh Makna, BRI Life Gandeng Yayasan Sosial Tebar Kepedulian
- PWI Majalengka Apresiasi Sikap Terbuka Kapolri Layani Doorstop di Tengah Sorotan Kasus Oknum
“Dengan memperhatikan keadaan di atas, dan dari renungan mendalam yang saya lakukan, sebagai manusia tidak luput dari tindakan khilaf atau lalai, saya berpendapat bahwa akan sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas saya sebagai Wabendum untuk ke depannya,” tulis Ihsan dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/6).
Masalah internal PWI Pusat yang dimaksud berkaitan dengan kerjasama antara FH BUMN dan PWI mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi. Permasalahan ini juga menyebabkan Ihsan dijatuhi sanksi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan No. 22/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 April 2024. Ihsan menyatakan bahwa ia menghormati sanksi tersebut sebagai bagian dari upayanya menjunjung tinggi organisasi.
Ihsan juga menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf kepada Ketua PWI Pusat dan seluruh jajaran atas bantuan dan dukungan selama ini. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan baik dan siap membantu PWI Pusat jika diperlukan.
“Prinsip ‘satu musuh terlalu banyak, seribu teman terlalu sedikit’ sangat saya pegang betul,” tambah Ihsan, mengutip filosofi Jawa “menang tanpa ngasorake” atau menang tanpa merendahkan sebagai harapannya agar keluarga besar PWI Pusat bersatu kembali dan menepikan semua ego.
Surat pengunduran diri ini juga ditembuskan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat. Dengan segala kerendahan hati, Ihsan berharap semua permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).








.jpg)

.jpg)






