Tersangka Penusukan ART di Jaktim Merupakan Keponakan Majikan Korban

Keterangan Gambar : Kadiv Humas Polda metro jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konprensi pers di kantornya, Senin,(09/01/2023).
Megapolitanpos.com, Jakarta- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus Pencurian den Pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) wanita yang terjadi di sebuah rumah di Jl. SD Lama Gg. Oyot Saer Rt.02/01 Kel. Pondok Ranggon Kec. Cipayung Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023) siang.
Pelaku MMD alias M, Laki-laki, umur 26 tahun ditangkap pada hari Sabtu tanggal, 07 Maret 2023 jam 01.30 WIB di Bus KG Trans Kaiser Guptaka dalam Jalan Tol Ngawi Kertosono Jawa Timur.
"Tersangka yang merupakan keponakan majikan korban, datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminjam termos, pada saat korban lengah, korban di tusuk oleh tersangka untuk memudahkan tersangka dalam melakukan pencurian barang-barang dan uang milik majikan korban," ungkap Kadiv Humas Polda metro jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konprensi pers di kantornya, Senin,(09/01/2023).
Baca Lainnya :
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
- Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini
Zulpan menjelaskan, Korban MD yang merupakan ART Perempuan tewas ditempat kejadian setelah mengalami luka tusuk di perut.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah Jaket Levis yang masih terdapat bercak darah, Celana Training warna abu-abu,1 unit handphone iphone 6S Plus wama Rose Gold,
Sedangkan barang bukti dari korban adalah 1 potong celana warna krem yang terdapat bercak darah, 1 potong kaos warna abu-abu bermotif yang terdapat bercak darah,1 pakaian dalam BH warna pink yang terdapat bercak darah, celana dalam warna biru yang terdapat bercak darah, 1 sarung motif kotak-kotak yang terdapat bercak darah, 1 unit handphone oppo dan 1 pasang anting.
*Kronologis kejadian*
Kejadian berawal Pada hari Jum'at tanggal 6 Januari 2023 pukul 07.00 WIB di Masjid Al Akbar Munjul Jakarta Timur.
Tersangka MDD alias M merencanakan untuk mengambil uang milik saudaranya yang bemama HR. Selanjutnya tersangka pergi ke pasar Munjul Jakarta Timur untuk membeli pisau seharga Rp. 25.000,(Dua puluh lima ribu rupiah) yang mana pisau tersebut akan tersangka gunakan untuk menusuk Korban SL dalam rangka memudahkan Tersangka dalam melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, pisau tersebut di sembunyikan di balik celana bagian pinggang kanan.
Kemudian tersangka naik angkutan ke rumah HR sesampainya di rumah saudaranya, tersangka melihat nenek R yang sedang berjemur di depan rumah dan saat itu tersangka di Tanya oleh nenek R “Mardha mau ngapain" dan tersangka jawab “mau ambil termos nek” dan tersangka di minta untuk masuk saja ke dalam rumah, lalu tersangka masuk dan melihat korban sedang bermain handphone di ruang makan sambil menunggu cucian.
Setelah itu tersangka melakukan order ojek online yang Pemesanannya kurang lebih 28 menit agar lama sampainya, Sambil Menunggu ojek ontine tersangka berpura-pura ke ruang tamu dan tersangka memanggil korban sambil menunjukkan Facebooknya tersangka, saat itu Korban menghampiri tersangka di ruang tamu dan tersangka memberikan handphone tersebut kepada korban untuk dilihat facebooknya, Ketika korban lengah tersangka menusuk korban guna memudahkan melakukan pencurian.
Setelah korban tidak bergerak lalu korban diletakan di meja dan kursi tamu dengan posisi terlentang, posisi kepala diatas meja dan kaki dikursi.
Kemudian Tersangka langsung lari ke arah kamar Saudaranya dan mencongkel pintu lemari menggunakan gunting mengambil uang sebesar Rp. 2.900.000,(dua juta Sembilan ratus ribu rupiah ), lalu mengambil 3 buah celengan dilemari rias, lanjut mengambil 2 (dua) unit handphone vivo warna biru milik anak Saudaranya di meja belajar, setelah itu mengambil pisau yang digunakan untuk menusuk Korban dan di cuci di wastafel lalu dibungkus pakai plastik warna hitam yang diambil di dapur.
Lalu tersangka ke depan rumah menunggu ojek online yang tersangka pesan sambil tersangka melihat korban yang sudah meninggal, lalu tersangka naik ojek online ke terminal kampung rambutan, dalam perjalanan tersebut lewat daerah sentek dan tersangka membuang pisau tersebut dipinggir jalan dalam kondisi ojek online berjalan.
Sesampainya di terminal kampung rambutan tersangka ke kamar mandiNerlebih dahulu untuk mandi serta ganti baju dikarenakan baju yang tersangka pakai sebelumnya terdapat darah korban. Setelah mandi tersangka membeli tiket bis yang mengarah ke pulau bali untuk melarikan diri.
"Tujuan pelaku ke Bali adalah ingin merantau dengan berimajinasi memiliki uang yang banyak," tambah Zulpan.
Berawal dari laporan masyarakat Pada hari Jum'at, tanggal 06 Januari 2023 sekitar pukul 13.10 WIB, Piket Subdit Umum/ Jatanras mendapat informasi dari Polsek Metro Cipayung bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan di rumah Jl. SD Lama Gg.Oyot Rt. 02 Rw. 01 Kel. Pondok Ranggon Kec. Cipayung Jakarta Timur terhadap korban selaku Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut yang diduga dilakukan oleh tersangka MDD alias M.
Dari kejadian tersebut Team Opsnal unit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku, selanjutnya Team Opsnal Unit 1 melakukan penangkapan terhadap pelaku di Bus KG Trans Kaiser Guptaka dalam Jalan Tol Ngawi Kertosono Jawa Timur.
Dari peristiwa tersebut tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(ASl/Red/MP).
