Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan

By Achmad Sholeh(Alek) 14 Apr 2026, 11:56:03 WIB Hukum
Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan

Keterangan Gambar : Poto istimewa


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani kembali menuai kontroversi. Relawan Tim Hukum Merah Putih menilai ucapannya telah melampaui batas kritik dan mengarah pada ajakan makar terhadap Presiden Prabowo Subianto.



Baca Lainnya :

Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, SH, MH bersama Dr. H. Eddy Ghazali, SH, MH menegaskan bahwa pernyataan tersebut berpotensi melanggar hukum karena dinilai mengandung ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

“Ucapan Pak Saiful Mujani menurut kami sudah mengarah ke makar ataupun ingin menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Suhadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, Presiden Prabowo merupakan pemimpin yang sah secara konstitusional dan dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Karena itu, setiap bentuk ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan dinilai berbahaya bagi stabilitas nasional.

Tim Hukum Merah Putih juga mengingatkan bahwa tindakan makar memiliki konsekuensi hukum serius, termasuk ancaman pidana penjara hingga 15 tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini bukan lagi sekadar kritik. Pernyataan tersebut sudah mengarah pada ajakan terbuka untuk menjatuhkan presiden, bahkan mengajak publik untuk terlibat,” tegasnya.

Kontroversi ini bermula saat Saiful Mujani berbicara dalam forum “Halal Bihalal Pengamat Sebelum Ditertibkan” di Jakarta Timur. 

Dalam kesempatan itu, ia melontarkan pertanyaan terkait kemungkinan konsolidasi masyarakat untuk mendorong perubahan politik. “Bisa tidak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo? Hanya kita yang bisa, rakyat,” ucap Mujani.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang menilai ucapan itu berpotensi memecah belah masyarakat dan memanaskan situasi politik nasional.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Mengerikan! Ada Ancaman Bunuh! Diungkap Mintarsih dan Peran Brigjen Pol Chandra di Balik Hilangnya Saham

    🕔23:49:04, 07 Sep 2026
  • 800 Kg Ditemukan, BNN Usul Ketamin Masuk Golongan Narkotika

    🕔19:20:15, 01 Sep 2026
  • Sengketa Aset PT Xiongji International Bergulir, Abu Hasan Minta Transparansi Boedel Pailit

    🕔18:03:44, 31 Agu 2026
  • Lahan Investor di Batam Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT Jaya Putra Kundur: Kami Akan Laporkan ke KPK

    🕔19:45:23, 31 Agu 2026
  • PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam

    🕔02:21:19, 30 Agu 2026