- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 448.155.462.588,- kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima hibah sebesar Rp 975.977.308.550,- dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.
Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp 656.170.587.415,- dan putaran 2 sebesar Rp 319.806.721.135.
Baca Lainnya :
- KPU Daerah Khusus Jakarta Sosialisasikan PKPU PAW 2025, Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Akurasi Data Parpol
- KPUD Jakarta Rilis Jumlah Pemilih Menjadi 8.239.242 di Semester II 2025
- KPU dan Akademisi Soroti Tantangan E-Counting, Kepercayaan Publik Jadi Faktor Penentu
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Polda Metro Jaya Turunkan 3.500 Personel untuk Pengamanan Kampanye Akbar Cagub Jakarta
"Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 527.821.845.962,-, sehingga sisa sebesar Rp 448.155.462.588,- dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta" kata Astri.
Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 lalu.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).



.jpg)













