- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 448.155.462.588,- kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima hibah sebesar Rp 975.977.308.550,- dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.
Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp 656.170.587.415,- dan putaran 2 sebesar Rp 319.806.721.135.
Baca Lainnya :
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- KPU Daerah Khusus Jakarta Sosialisasikan PKPU PAW 2025, Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Akurasi Data Parpol
- KPUD Jakarta Rilis Jumlah Pemilih Menjadi 8.239.242 di Semester II 2025
- KPU dan Akademisi Soroti Tantangan E-Counting, Kepercayaan Publik Jadi Faktor Penentu
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
"Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 527.821.845.962,-, sehingga sisa sebesar Rp 448.155.462.588,- dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta" kata Astri.
Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 lalu.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















