Terpidana Korupsi Sumur Bor, Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 396 Juta

By Johan MP 18 Sep 2025, 16:29:25 WIB Jawa Timur
Terpidana Korupsi Sumur Bor, Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 396 Juta

Keterangan Gambar : Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, I Gede Willy.


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan sumur bor di Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar (YW), telah mengembalikan uang sebesar Rp396.999.380,00 ke kas negara. 

Pengembalian ini merupakan bagian dari kewajiban YW berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, I Gede Willy mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan pelaksanaan dari putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 82/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Sby, yang dikeluarkan pada 4 September 2025. 

Baca Lainnya :

“Dalam putusan tersebut, terpidana YW diperintahkan untuk membayar kerugian keuangan negara sebesar Rp396.999.380,00,” kata Gede Willy, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut Willy menegaskan, bahwa uang yang dikembalikan tersebut diambil dari deposit sebesar Rp450.000.000,00 yang dititipkan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sejak 16 Desember 2024. 

“Uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp396.999.380,00 ini akan langsung disetor ke Kas Negara,” tegasnya.

Willy berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi terpidana lainnya dan menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang korupsi tetap menjadi prioritas. 

"Pengembalian kerugian negara adalah bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku kejahatan korupsi," pungkas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. (za/mp)






  • Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo

    🕔08:36:25, 05 Mar 2026
  • Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG

    🕔18:38:10, 03 Mar 2026
  • Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno

    🕔18:42:29, 03 Mar 2026
  • Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pegendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah.

    🕔10:55:02, 02 Mar 2026
  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kota Blitar, Antara Harapan, Realita, dan Tantangan 5 Tahun ke Depan

    🕔11:01:42, 02 Mar 2026