Terkait Tagihan Pelaksanaan Acara Harkopnas 2022, Dekopin Kubu SUB Sebut, Panitia Yang Bertanggung Jawab Sepenuhnya

By Achmad Sholeh(Alek) 12 Jul 2023, 01:47:35 WIB Nasional
Terkait Tagihan Pelaksanaan Acara Harkopnas 2022, Dekopin Kubu SUB Sebut, Panitia Yang Bertanggung Jawab Sepenuhnya

Keterangan Gambar : peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kubu Sri Untari Bisowarni (SUB) buka suara terkait tagihan kewajiban pembayarannya acara peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022. Untari mengaku, D sebagai ketua panitia tidak pernah melapor ke pihaknya, sehingga ia tidak mengetahui apakah untung atau rugi.

“Itu semua full panitia yang tanggung jawab dan satu rekening, meskipun rekening bersama juga mana, tidak ada,” kata Sri Untari seperti dilansir mediasi online, selasa (11/7/2023), usai ziarah ke makam Bung Hatta menjelang Harkopnas ke 76 12 Juli 2023 di Gelora Bung Karno Jakarta.

Pihaknya juga akan mengikuti upaya hukum jika memang itu dilakukan. “Yang jelas kita akan hadapi dan semua urusan sudah ada penanggung jawabnya, yaitu panitia, ” jelas Untari.

Baca Lainnya :

Informasi yang berhasil dihimpun menyebut Ketua Panitia melarikan diri tanpa ada laporan ke Ketua Dekopin kubu Untari.

" Itu kan dana dari swadaya masyarakat koperasi, panitianya kabur, dan sudah ada juga pelaporan ke pihak kepolisian," Tutur Selamet, pakar perkoperasian yang dekat dengan Untari.

Sebelumnya ramai diberitakan, PT. Kawan Visi Indonesia (KVI) meminta Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) di bawah kepemimpinan Sri Untari Bisowarni untuk memenuhi kewajiban atas tagihan-tagihan terkait  kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 pada 14-17 Juli tahun 2022 di Kota Denpasar, Bali.

Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani menyayangkan, Dekopin tidak mempunyai iktikad baik dalam membayar tagihan kepada kliennya.

"Kalian kami belum dibayarkan haknya yang menjadi kewajiban Dekopin.

Kami meminta secara terbuka kepada DEKOPIN yang dipimpin oleh Sri Untari Bisowarni untuk melaksanakan haknya membayar tagihan ke klien kami," kata Taqwa dalam konferensi pers di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023). 

PT KVI berharap Dekopin pimpinan Sri Untari Bisowarni segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya dalam kegiatan pelaksanaan Harkopnas ke-75 Tahun 2022 di Bali pada tanggal 14 – 18 Juli 2022. 

Viska selaku Direktur KVI mengklaim telah mengadakan perjanjian kerjasama nomor 10 tanggal 19 Maret 2022 dengan pihak Dekopin dalam hal ini panitia Harkopnas ke-75 yang diwakili oleh Ketua Panitia DIPR, berdasarkan surat kuasa dari Ketum  Sri Untari Bisowarni no. SK/008/DEKOPIN/U/III/2022 tanggal 8 Maret 2022.(Reporter: Achmad Sholeh)





  • Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh

    🕔20:59:27, 01 Jul 2026
  • Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM

    🕔09:20:33, 29 Jun 2026
  • Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km

    🕔21:07:31, 23 Jun 2026
  • Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo

    🕔18:32:26, 20 Jun 2026
  • PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara

    🕔18:36:20, 20 Jun 2026