- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- Kompetitif di 4 Putaran Awal, Tim HRI Target Raih Gelar Juara Nasional Akhir Pekan Ini di Mandalika
- Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Patroli Malam Bersama Komduk.
- Mediasi Dugaan Limbah Greenfields Memanas, kenapa Pejabat Masih Baru Akan Turun ke Lokasi.
- Pemkab Barut Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Cegah Stunting Lewat Lomba Cipta Menu B2SA
- Ketua TP-PKK Barito Utara Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Stunting melalui Pangan B2SA
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.
- Tokoh Masyarakat Lahei Minta Keselamatan Warga Jadi Prioritas dalam Persoalan Jalan Hauling
- Dandim 0510/Tigaraksa Dukung Ketahanan Pangan, Panen Padi Sawah dan Pemberian Bantuan Sarana Pertanian
Terkait Tagihan Pelaksanaan Acara Harkopnas 2022, Dekopin Kubu SUB Sebut, Panitia Yang Bertanggung Jawab Sepenuhnya

Keterangan Gambar : peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kubu Sri Untari Bisowarni (SUB) buka suara terkait tagihan kewajiban pembayarannya acara peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022. Untari mengaku, D sebagai ketua panitia tidak pernah melapor ke pihaknya, sehingga ia tidak mengetahui apakah untung atau rugi.
“Itu semua full panitia yang tanggung jawab dan satu rekening, meskipun rekening bersama juga mana, tidak ada,” kata Sri Untari seperti dilansir mediasi online, selasa (11/7/2023), usai ziarah ke makam Bung Hatta menjelang Harkopnas ke 76 12 Juli 2023 di Gelora Bung Karno Jakarta.
Pihaknya juga akan mengikuti upaya hukum jika memang itu dilakukan. “Yang jelas kita akan hadapi dan semua urusan sudah ada penanggung jawabnya, yaitu panitia, ” jelas Untari.
Baca Lainnya :
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Pin Garuda Emas PAW Hendi Sang Jurnalis Siap Laksanakan Tugas Partai
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut Ketua Panitia melarikan diri tanpa ada laporan ke Ketua Dekopin kubu Untari.
" Itu kan dana dari swadaya masyarakat koperasi, panitianya kabur, dan sudah ada juga pelaporan ke pihak kepolisian," Tutur Selamet, pakar perkoperasian yang dekat dengan Untari.
Sebelumnya ramai diberitakan, PT. Kawan Visi Indonesia (KVI) meminta Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) di bawah kepemimpinan Sri Untari Bisowarni untuk memenuhi kewajiban atas tagihan-tagihan terkait kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 pada 14-17 Juli tahun 2022 di Kota Denpasar, Bali.
Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani menyayangkan, Dekopin tidak mempunyai iktikad baik dalam membayar tagihan kepada kliennya.
"Kalian kami belum dibayarkan haknya yang menjadi kewajiban Dekopin.
Kami meminta secara terbuka kepada DEKOPIN yang dipimpin oleh Sri Untari Bisowarni untuk melaksanakan haknya membayar tagihan ke klien kami," kata Taqwa dalam konferensi pers di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
PT KVI berharap Dekopin pimpinan Sri Untari Bisowarni segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya dalam kegiatan pelaksanaan Harkopnas ke-75 Tahun 2022 di Bali pada tanggal 14 – 18 Juli 2022.
Viska selaku Direktur KVI mengklaim telah mengadakan perjanjian kerjasama nomor 10 tanggal 19 Maret 2022 dengan pihak Dekopin dalam hal ini panitia Harkopnas ke-75 yang diwakili oleh Ketua Panitia DIPR, berdasarkan surat kuasa dari Ketum Sri Untari Bisowarni no. SK/008/DEKOPIN/U/III/2022 tanggal 8 Maret 2022.(Reporter: Achmad Sholeh)

.jpg)









.jpg)




