- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
Terkait Tagihan Pelaksanaan Acara Harkopnas 2022, Dekopin Kubu SUB Sebut, Panitia Yang Bertanggung Jawab Sepenuhnya

Keterangan Gambar : peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kubu Sri Untari Bisowarni (SUB) buka suara terkait tagihan kewajiban pembayarannya acara peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022. Untari mengaku, D sebagai ketua panitia tidak pernah melapor ke pihaknya, sehingga ia tidak mengetahui apakah untung atau rugi.
“Itu semua full panitia yang tanggung jawab dan satu rekening, meskipun rekening bersama juga mana, tidak ada,” kata Sri Untari seperti dilansir mediasi online, selasa (11/7/2023), usai ziarah ke makam Bung Hatta menjelang Harkopnas ke 76 12 Juli 2023 di Gelora Bung Karno Jakarta.
Pihaknya juga akan mengikuti upaya hukum jika memang itu dilakukan. “Yang jelas kita akan hadapi dan semua urusan sudah ada penanggung jawabnya, yaitu panitia, ” jelas Untari.
Baca Lainnya :
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut Ketua Panitia melarikan diri tanpa ada laporan ke Ketua Dekopin kubu Untari.
" Itu kan dana dari swadaya masyarakat koperasi, panitianya kabur, dan sudah ada juga pelaporan ke pihak kepolisian," Tutur Selamet, pakar perkoperasian yang dekat dengan Untari.
Sebelumnya ramai diberitakan, PT. Kawan Visi Indonesia (KVI) meminta Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) di bawah kepemimpinan Sri Untari Bisowarni untuk memenuhi kewajiban atas tagihan-tagihan terkait kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 pada 14-17 Juli tahun 2022 di Kota Denpasar, Bali.
Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani menyayangkan, Dekopin tidak mempunyai iktikad baik dalam membayar tagihan kepada kliennya.
"Kalian kami belum dibayarkan haknya yang menjadi kewajiban Dekopin.
Kami meminta secara terbuka kepada DEKOPIN yang dipimpin oleh Sri Untari Bisowarni untuk melaksanakan haknya membayar tagihan ke klien kami," kata Taqwa dalam konferensi pers di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
PT KVI berharap Dekopin pimpinan Sri Untari Bisowarni segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya dalam kegiatan pelaksanaan Harkopnas ke-75 Tahun 2022 di Bali pada tanggal 14 – 18 Juli 2022.
Viska selaku Direktur KVI mengklaim telah mengadakan perjanjian kerjasama nomor 10 tanggal 19 Maret 2022 dengan pihak Dekopin dalam hal ini panitia Harkopnas ke-75 yang diwakili oleh Ketua Panitia DIPR, berdasarkan surat kuasa dari Ketum Sri Untari Bisowarni no. SK/008/DEKOPIN/U/III/2022 tanggal 8 Maret 2022.(Reporter: Achmad Sholeh)

















