Terbukti Bersalah, Jaksa Juga Tuntut Terdakwa Ricky Rizal Hukuman 8 Tahun Penjara

By Achmad Sholeh(Alek) 17 Jan 2023, 02:49:10 WIB Nasional
Terbukti Bersalah, Jaksa Juga Tuntut Terdakwa Ricky Rizal Hukuman 8 Tahun Penjara

Keterangan Gambar : Terdakwa Ricky Rizal dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum


Megapolitanpos.com, Jakarta- Terdakwa Ricky Rizal dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan dibacakan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Tuntutan terhadap Ricky Rizal ini dibacakan setelah tuntutan terdakwa Kuat Maruf. Sama halnya seperti Ricky Rizal, Jaksa juga menuntut Kuat Maruf untuk dihukum 8 tahun penjara.

Jaksa menyebut Ricky Rizal terbukti bersalah atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Lainnya :

"Kami JPU menuntut agar Majelis Kakim PN Jaksel yang memeriksa perkara dan mengadili perkara memutuskan dan menyatakan Ricky Rizal terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke-1 KUHP. Maka JPU menjatuhkan tuntutan kepada Ricky Rizal dengan pidana penjara selama delapan tahun," ujar Jaksa saat membacakan tuntutan Ricky Rizal.

Kemudian Jaksa meyakini bahwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan oleh Ricky Rizal bersama dengan terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Kuat Maruf

Akibat perbuatannya, para terdakwa telah didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(AS)




  • 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan Disiagakan selama Operasi Ketupat 2026

    🕔01:49:26, 03 Mar 2026
  • Dirut TVRI Iman Brotoseno Mundur karena Alasan Kesehatan, Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

    🕔04:34:16, 24 Feb 2026
  • PRSI dan Kemenekraf RI Perkuat Sinergi Creative-Tech, RoboSports Diusulkan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Nasional

    🕔09:03:19, 24 Feb 2026
  • Ketua Umum PB. Formula Mendukung Keputusan Ketua MUI Bidang Fatwa, Jangan Beli Produk AS yang Tidak Halal

    🕔08:16:54, 23 Feb 2026
  • Muhammadiyah Umumkan Salat Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

    🕔23:54:16, 23 Feb 2026