- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
TAPD Kabupaten Asahan Gelar Rapat Expose Penyampaian R-KUPA dan R-PPAS Tahun Anggaran 2023

Keterangan Gambar : Tim TAPD Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Expose Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Madani, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (12/9/2023). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Usai memimpin rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Asahan, memberikan kesempatan kepada setiap Komisi di DPRD Kabupaten Asahan diruangannya masing-masing untuk melakukan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan. Selanjutnya setiap Komisi DPRD Kabupaten Asahan akan melakukan Penyusunan Rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan.
OPD yang ikut Rapat di Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Asahan, Bagian Perekonomian Setdakab. Asahan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, dan Bagian Hukum Setdakab Asahan.
Baca Lainnya :
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
OPD yang ikut Rapat di Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setdakab. Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab. Asahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Asahan, Bagian Pemerintahan Setdakab. Asahan, Bagian Pembangunan Setdakab. Asahan, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Asahan.
OPD yang ikut Rapat di Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Badan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Protokol Setdakab Asahan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (DS)







.jpg)








