- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
TAPD Kabupaten Asahan Gelar Rapat Expose Penyampaian R-KUPA dan R-PPAS Tahun Anggaran 2023

Keterangan Gambar : Tim TAPD Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Expose Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Madani, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (12/9/2023). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Usai memimpin rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Asahan, memberikan kesempatan kepada setiap Komisi di DPRD Kabupaten Asahan diruangannya masing-masing untuk melakukan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan. Selanjutnya setiap Komisi DPRD Kabupaten Asahan akan melakukan Penyusunan Rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan.
OPD yang ikut Rapat di Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Asahan, Bagian Perekonomian Setdakab. Asahan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, dan Bagian Hukum Setdakab Asahan.
Baca Lainnya :
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
OPD yang ikut Rapat di Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setdakab. Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab. Asahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Asahan, Bagian Pemerintahan Setdakab. Asahan, Bagian Pembangunan Setdakab. Asahan, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Asahan.
OPD yang ikut Rapat di Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Badan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Protokol Setdakab Asahan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (DS)

















