Tanggapi Surat Klarifikasi Kuasa Hukum Perkebunan Gambar Sumberasri Nglegok Ini Jawaban Ketua Komisi I DPRD

By Sigit 23 Okt 2023, 15:51:47 WIB Jawa Timur
Tanggapi Surat Klarifikasi Kuasa Hukum Perkebunan Gambar Sumberasri Nglegok Ini Jawaban Ketua Komisi I DPRD

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono angkat bicara terkait surat klarifikasi


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono angkat bicara terkait surat klarifikasi dari Penasehat Hukum perkebunan Gambar Joko Trisno Mudiyanto & Rekan ( JTM ), kepada wartawan Ketua Komisi I menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan, terkait hal ini Komisi I sudah menjalankan tupoksinya sesuai mekanisme yang telah diatur oleh Dewan termasuk Banmus DPRD Kabupaten Blitar.

"Jadi dasarnya kami melakukan sidak adalah adanya laporan hal perkebunan Gambar oleh masyarakat, dan kami melakukan cek lapangan yang sebenarnya sesuai atau tidak dengan laporan, dan kami resmi ada surat dari Banmus," ungkap Muharam atau yang akrab disapa Kelik ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono menegaskan bahwa yang dilakukan Komisi I adalah inspeksi mendadak (sidak), sehingga tida wajib harus ada pemberitahuan.

Baca Lainnya :

"Namanya sidak, kalau ada pemberitahuan, namanya bukan sidak. Kami ingin tahu apa yang sebenar-benarnya terjadi di sana, kita ini ingin buktikan langsung dari apa yang disampaikan masyarakat.Kalau kita kesana, terus telepon dan ngabari, itu namanya bukan sidak," bebernya.

Selanjutnya Kelik yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan apa yang Komisi I temukan dalam sidak yang mereka lakukan di perkebunan Gambar Anyar. Salah satunya, terkait aduan adanya dugaan alih fungsi lahan.

"Kita saat itu memeleriksa langsung terkait dugaan alih fungsi, contohnya tandon air, aliran lahar dingin, kaitan bila hujan deras airnya meluap ke warga. Ternyata di sana tandon air sudah beralih fungsi jadi penyulingan minyak cengkeh," bebernya.

Dalam masalah yang lain Dewan akan  terbuka, apalagi bila nanti pihak PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar ingin membawa masalah ini ke ranah hukum. Sulistiono menekankan, apa yang dilakukan Komisi I hanyalah menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat.

"Ada tanggul yang sudah jadi ladang melon, ada yang jadi kandang sapi, itu yang kita lihat di sana. Jadi silakan bila dipermasalahkan, atau mau menempuh jalur hukum, Komisi I terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas," tutup Kelik. (za/mp)




  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026