- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
Hadiri Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sachrudin : Ini Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

Keterangan Gambar : Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur DPRD, Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506/TGR, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta sejumlah tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan bahwa praktik penyuapan dalam bentuk apa pun merupakan ancaman serius terhadap upaya reformasi birokrasi dan prinsip-prinsip demokrasi yang tengah dibangun.
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Sempat Kisruh Penutupan Akses Jalan, Semua Pihak Sepakat Akhiri Perselisihan
- Ketua Komisi 3 : DPRD Kota Tangerang Melakukan Sidak Stabilitas Harga Pangan Pokok
- Reuni Akbar SMAN 4 Kota Tangerang, Maryono Sampaikan Terima Kasih kepada Guru
- Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Upaya Cegah Radikalisme Di MedSos
“Penyuapan dalam bentuk apa pun dapat menghambat jalannya reformasi serta merusak tatanan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, penandatanganan deklarasi ini harus menjadi aksi nyata, bukan sekadar seremoni belaka,” ujar Sachrudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kota Tangerang atas inisiatif dan komitmen dalam menerapkan SMAP sebagai wujud nyata dari tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama atas inisiasi dan pelaksanaan deklarasi ini. Ini merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, bebas dari penyuapan, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” lanjutnya.
Sachrudin, juga berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, melainkan juga inspirasi dan motivasi bagi instansi lain dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.
“Mudah-mudahan deklarasi ini menjadi tonggak awal lahirnya komitmen kolektif dari seluruh pihak, khususnya dari jajaran Pengadilan Agama, dan menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk bersama-sama memperkuat integritas serta membudayakan sistem anti-penyuapan dalam setiap lini pelayanan,” pungkasnya. ** (Jhn)
















