- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Kemenkop Dan BP Taskin Bersinergi Lakukan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- Hadiri Kick-Off Porprov XV Jabar 2026 dan Funday, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bogor
- PDAM Tirta Benteng Kunjungi JMSI Kota Tangerang, Perkuat Sinergi dengan Media
- SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis
- Tangerang Makin Kondusif! Strategi Babinsa Bikin Pelaku Kejahatan Sempit
Hadiri Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sachrudin : Ini Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

Keterangan Gambar : Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur DPRD, Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506/TGR, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta sejumlah tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan bahwa praktik penyuapan dalam bentuk apa pun merupakan ancaman serius terhadap upaya reformasi birokrasi dan prinsip-prinsip demokrasi yang tengah dibangun.
Baca Lainnya :
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- PDAM Tirta Benteng Kunjungi JMSI Kota Tangerang, Perkuat Sinergi dengan Media
“Penyuapan dalam bentuk apa pun dapat menghambat jalannya reformasi serta merusak tatanan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, penandatanganan deklarasi ini harus menjadi aksi nyata, bukan sekadar seremoni belaka,” ujar Sachrudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kota Tangerang atas inisiatif dan komitmen dalam menerapkan SMAP sebagai wujud nyata dari tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama atas inisiasi dan pelaksanaan deklarasi ini. Ini merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, bebas dari penyuapan, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” lanjutnya.
Sachrudin, juga berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, melainkan juga inspirasi dan motivasi bagi instansi lain dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.
“Mudah-mudahan deklarasi ini menjadi tonggak awal lahirnya komitmen kolektif dari seluruh pihak, khususnya dari jajaran Pengadilan Agama, dan menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk bersama-sama memperkuat integritas serta membudayakan sistem anti-penyuapan dalam setiap lini pelayanan,” pungkasnya. ** (Jhn)
















