- Bangun Kebersamaan, Sekwan DPRD Barito Utara Rutin Gelar Apel Pagi dan Sore
- Anis Byarwati: Reformasi Pajak Harus Perluas Basis, Bukan Sekadar Digitalisasi
- Hebat! Siswa SMA Taruna Nusantara Tembus 15 Universitas Global dengan Beasiswa Fantastis
- Tiga Personel Polda Metro Jaya Wakili Indonesia di World Cup Indoor Skydiving 2026 Prancis
- Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
- Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Serapan Lokal Didorong, Program MBG Dinilai DPRD Bisa Dongkrak Kesejahteraan Petani Barito Utara
- DPRD Barito Utara Soroti Program MBG Terurai Dari Varian Menu Tak Sesuai Selera Anak hingga Dugaan Kualitas Makanan Tak Layak
- Anggota DPRD Hj Nety Herawati Soroti Program MBG Pengawasan Diminta Diperketat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
Kapolsek Tebet: Terduga Penikaman Pasutri di Tebet Tertangkap di Rumah Mertua

Keterangan Gambar : Kapolsek Tebet dalam acara pisah sambut di Jakarta, Selasa(29/8).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sempat melarikan diri, ER (40), terduga pelaku yang menusuk pasangan suami istri (pasutri) MY dan H di bilangan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap bersembunyi dirumah mertuanya di wilayah Bogor Jawa Barat
" Alhamdulillah Terduga pelaku penikaman sepasang suami istri(pasutri) di kebon baru Tebet sudah diamankan dalam tempo 3 x 24 jam di wilayah Bogor Jawa barat, dirumah mertuanya," ungkap Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan di sela-sela acara pisah sambut dengan Kapolsek Tebet sebelumnya, Kompol Chitya Intania Kusnita di Bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa sore (29/08/2023).
Tertangkapnya terduga pelaku di wilayah Bogor Jawa barat di rumah mertuanya sebelumnya sudah diintai. berkat kerja keras anggota Polsek, Polres dan masyarakat sekitar yang koperatif ketika dimintai keterangan akhirnya terduga pelaku ER dapat diciduk.
Baca Lainnya :
- Khabar Duka, Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang, Kepala Biro Humas Kementerian UMKM Meninggal Dunia
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- Kasus Dugaan Penipuan Solar Industri Jalan di Tempat, Reformasi Polri Diuji di Meja Penyidik Polres Jaksel
- Polda Metro Jaya–FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW, Wujudkan Wartawan Profesional di Lingkungan Kepolisian
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
" Sebelumya, keberadaan terduga pelaku sudah diketahui dari Informasi yang disampaikan lurah sana (Bogor), katanya terduga pelaku punya teman di sana, akhirnya lurah tadi malam menghubungi tentang keberadaan pelaku, kita kejar dan kita tangkap," jelas Kapolsek Jamalinus.
Kapolsek Jamalinus mengatakan untuk motif dari terduga pelaku adalah ER punya utang dia marah karena ditagih, tersinggung, alasannya korban menagihnya cerewet," pokoknya ada uanglah yang harus dibayarkan, terkait apakah ada motif lain masih dalam pengembangan," katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek adalah pisau dapur, rekaman CCTV dan Kain merah putih yang berlumuran darah.
" Barang bukti Pisau dapur ya bukan sangkur atau apa, kemudian rekaman CCTV pada saat kejadian dan ada kain warna merah putih yang berlumuran darah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di di Jalan J Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023) pukul 12.30 WIB ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Akibatnya, sang suami yang berinisial MY (61) meninggal dunia. Sementara istrinya, H (43) mengalami luka-luka.
Jamalinus menjelaskan, dugaan penusukan ini diketahui warga setelah mendengar jeritan tangis dari arah rumah korban.(Reporter Achmad Sholeh/Alek)


.jpg)














