- Hadiri Sinode Umum ke 25 GKE, Wabup Felix Tegaskan Komitmen Barito Utara Perkuat Kerukunan dan Pembinaan Generasi Muda
- Puspa Nuswantara 2026 Resmi Dibuka, Ajang Perkuat Ekosistem Batik Asli Indonesia
- Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap 12 Kasus Narkoba Juni 2026
- Polres Majalengka Amankan Aksi Damai, Pemda Terima Aspirasi
- Promo Bumbu Masak di Jakarta Fair 2026 Jadi Buruan Pengunjung, Cek Daftar Booth Favoritnya
- Sekretariat DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada H. Nurul Anwar
- Gun Sriwitanto Hadiri Penutupan Batara Expo 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
- BRI Life Perkuat UMKM Sleman, Olahan Singkong Naik Kelas Lewat Program CSR Berkelanjutan
- Ribuan Massa Kepung DPRD Majalengka, Desak Program MBG Jalan
- Si Luna Inovasi Program Digital Mudahkan Layanan Publik di Kelurahan Kamulan
Soal Setnov Jokowi Bukan Cuma Marahi Agus Rahardjo Tapi Sudirman Said Juga Pernah Dimarahi

Keterangan Gambar : Sudirman Said. Mantan Menteri ESDM
JAKARTA. Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengaku pernah mendapat pengalaman yang serupa dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pengalaman yang dimaksud ialah dimarahi oleh Presiden Jokowi.
Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil Jokowi lalu dimarahi untuk menghentikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (Setnov).
Sementara Sudirman Said mengaku pernah mengalami hal yang serupa ketika ramai kasus 'Papa Minta Saham' saat menjabat Menteri ESDM. Kasus ini diproses MKD pada 2015.
Baca Lainnya :
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Terjerat Kasus Korupsi, Kakak Mantan Bupati Blitar Divonis 4,8 Tahun
- Sidang kasus korupsi Dam Kali Bentak, Agenda Pemeriksaan Silang
- LSM GPI: Seret Nama AMZ Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak, Nama Pondok Petta Tercemar
- Mantan Kadis PUPR Kab Blitar Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Kala itu, ia membongkar kongkalikong dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang kemudian dikenal dengan kasus 'Papa Minta Saham'. Kasus ini juga menyeret nama Setnov selaku Ketua DPR.
Saat itu, Setnov mengundurkan diri pada Desember 2015, saat MKD masih berproses. Jokowi mencopot Sudirman Said dan menggantinya dengan Arcandra Tahar pada Juli 2016.
"Saya juga punya pengalaman yang mirip [dengan Agus Rahardjo]. Di tengah-tengah proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Presiden Joko Widodo memanggil saya dan marah," kata Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (1/12).
Ditambahkan oleh Sudirman Said,ketika dirinya melaporkan kasus Setnov ke MKD, presiden sempat marah. Dirinya ditegur keras, dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan.
Sudirman membantah tuduhan Jokowi tersebut. Namun, kata Sudirman, Jokowi tetap marah kepadanya meski laporan itu sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Jokowi. Sudirman mengaku kaget saat dimarahi Jokowi.
"Tapi memang sempat juga Pak Presiden marah juga kepada saya, dan saya menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang memerintahkan," jelas Sudirman.
Soal pengakuan Agus Rahardjo, Sudirman menyatakan bahwa di era digital kebohongan tidak bisa ditutupi.
Selain itu, masalah revisi Undang-Undang KPK, Jokowi secara mengejutkan mengabulkannya, meski sudah lama didorong oleh DPR. Sudirman mengatakan, dugaan revisi UU KPK bagian dari serangan sistematis.
"Sekarang kita baru ada keyakinan bahwa itu sesuatu yang sistemik. Jadi mulai kan sebetulnya usaha merevisi UU KPK sejak dulu akan dilakukan oleh DPR, tapi tidak pernah ada, tidak pernah ditunaikan oleh presiden kecuali Presiden Jokowi," ucap Sudirman Said.
"Tindakan seperti itu, bisa masuk dalam kategori menghalangi penegakkan hukum. Tidak boleh dibiarkan, harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum," imbuh Co-Captain Timnas AMIN itu.
Sudirman Said menilai, statemen Agus Rahardjo merupakan peringatan bagi calon pemimpin. bahwa siapa saja bisa terjebak pada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan yang tak sejalan dengan kepentingan publik.
"Anis, Ganjar, dan Prabowo sedang diingatkan agar menjaga diri. Dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, bila diberi amanah oleh rakyat untuk memimpin negeri ini" tutup Sudirman Said.

















