Soal Setnov Jokowi Bukan Cuma Marahi Agus Rahardjo Tapi Sudirman Said Juga Pernah Dimarahi

By Agung Nugroho 01 Des 2023, 22:56:08 WIB Nasional
Soal Setnov Jokowi Bukan Cuma Marahi Agus Rahardjo Tapi Sudirman Said Juga Pernah Dimarahi

Keterangan Gambar : Sudirman Said. Mantan Menteri ESDM


JAKARTA.  Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengaku pernah mendapat pengalaman yang serupa dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pengalaman yang dimaksud ialah dimarahi oleh Presiden Jokowi. 

Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil Jokowi lalu dimarahi untuk menghentikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (Setnov).

Sementara Sudirman Said mengaku pernah mengalami hal yang serupa ketika ramai kasus 'Papa Minta Saham' saat menjabat Menteri ESDM. Kasus ini diproses MKD pada 2015. 

Baca Lainnya :

Kala itu, ia membongkar kongkalikong dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang kemudian dikenal dengan kasus 'Papa Minta Saham'. Kasus ini juga menyeret nama Setnov selaku Ketua DPR. 

Saat itu, Setnov mengundurkan diri pada Desember 2015, saat MKD masih berproses. Jokowi mencopot Sudirman Said dan menggantinya dengan Arcandra Tahar pada Juli 2016. 

"Saya juga punya pengalaman yang mirip [dengan Agus Rahardjo]. Di tengah-tengah proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Presiden Joko Widodo memanggil saya dan marah," kata Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (1/12).

Ditambahkan oleh Sudirman Said,ketika dirinya melaporkan kasus Setnov ke MKD, presiden sempat marah. Dirinya ditegur keras, dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan.

Sudirman membantah tuduhan Jokowi tersebut. Namun, kata Sudirman, Jokowi tetap marah kepadanya meski laporan itu sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Jokowi. Sudirman mengaku kaget saat dimarahi Jokowi.

"Tapi memang sempat juga Pak Presiden marah juga kepada saya, dan saya menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang memerintahkan," jelas Sudirman.

Soal pengakuan Agus Rahardjo, Sudirman menyatakan bahwa di era digital kebohongan tidak bisa ditutupi. 

Selain itu, masalah revisi Undang-Undang KPK, Jokowi secara mengejutkan mengabulkannya, meski sudah lama didorong oleh DPR. Sudirman mengatakan, dugaan revisi UU KPK bagian dari serangan sistematis.

"Sekarang kita baru ada keyakinan bahwa itu sesuatu yang sistemik. Jadi mulai kan sebetulnya usaha merevisi UU KPK sejak dulu akan dilakukan oleh DPR, tapi tidak pernah ada, tidak pernah ditunaikan oleh presiden kecuali Presiden Jokowi," ucap Sudirman Said.

"Tindakan seperti itu, bisa masuk dalam kategori menghalangi penegakkan hukum. Tidak boleh dibiarkan, harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum," imbuh Co-Captain Timnas AMIN itu.

Sudirman Said menilai, statemen Agus Rahardjo merupakan peringatan bagi calon pemimpin. bahwa siapa saja bisa terjebak pada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan yang tak sejalan dengan kepentingan publik.

"Anis, Ganjar, dan Prabowo sedang diingatkan agar menjaga diri. Dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, bila diberi amanah oleh rakyat untuk memimpin negeri ini" tutup Sudirman Said. 




  • PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis

    🕔13:56:34, 06 Jul 2026
  • Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

    🕔12:24:01, 03 Jul 2026
  • Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh

    🕔20:59:27, 01 Jul 2026
  • Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM

    🕔09:20:33, 29 Jun 2026
  • Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km

    🕔21:07:31, 23 Jun 2026