- QRIS Tap Bisa Dipakai Lewat wondr by BNI, Naik Transportasi Jadi Makin Mudah
- Melalui Pekan Bazar Ramadan Murah DWP Kementerian UMKM Berkolaborasi Perluas Pasar Produk Lokal
- Uji Publik Data Pemilih Dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan PSU, Salah Satu Bukti KPU Jujur, Transparan Dan Berintegritas
- Berkah Ramadhan LSM Focus Corupsion Berbagi Takjil Bersama Awak Media di depan Kantor Walikota
- Bupati Asahan Ikuti HLM dan Capacity Building TPID
- Ini Pesan Wakil Bupati Asahan Saat Sidak
- Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK
- Satgas TMMD 123 Tigaraksa Lepas Bekisting Secara Bertahap
- Gakumdu Barito Utara Amankan Sejumlah Barang Bukti Terkait Money Politik Jelang PSU Pilkada Barito Utara
- Wagub Rano Karno Rasakan Mudahnya Transaksi Non-Tunai pada Pasar Kreatif Bersama Bank DKI Ramadan
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

Keterangan Gambar : Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
MEGAPOLITANPOS.COM, Bandung - Tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan kembali naik. Meski besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, namun Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai rencana kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan berdampak besar terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).
Oleh karena itu LaNyalla meminta kenaikan CHT tidak menimbulkan dampak negatif bagi IHT yang selama ini memberi kontribusi besar terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
"IHT pasti akan terimbas oleh kenaikan cukai rokok. Hal ini yang perlu mendapat perhatian bersama agar tidak berdampak kemana-mana. Sebab kita tahu, IHT adalah salah satu industri manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir," kata LaNyalla, Rabu (12/6/2024).
Baca Lainnya :
- Ketua DPP PKS: Sebab Deflasi Akibat Daya Beli Masyarakat Menurun
- Anggota DPR Anis Byarwati Minta OJK Lebih Cepat Menangani Pengaduan Konsumen
- Islamic Youth Festival, Anis Dorong UMKM Berkontribusi Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju
- PKS Berharap Libur Nataru Memberikan Dampak Perekonomian Nasional
- PKS Dukung Program Quick Win Prabowo Untuk Kesejahteraan Rakyat
Menurut LaNyalla, kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan mendorong kenaikan harga rokok. Implikasinya, lanjut LaNyalla, bukan pada penurunan jumlah perokok di Indonesia namun meningkatnya konsumsi rokok ilegal.
"Sehingga kenaikan cukai yang tujuannya menambah pendapatan bagi pemerintah justru tidak tercapai," jelasnya.
Dalam pandangan LaNyalla, peran sektor tembakau dalam perekonomian nasional sangat besar. Antara lain menjadi sumber pendapatan negara, pencipta devisa dan penambah kesempatan kerja.
Karena itulah, dengan kenaikan CHT yang akan berdampak signifikan bagi IHT, Mantan Ketua Kadin Jatim itu menilai saat ini pemerintah dan kementerian terkait perlu serius menggarap pemanfaatan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) di luar produk rokok.
"Pemanfaatan HPTL di luar produk rokok perlu mendapatkan perhatian dari kementerian terkait. Pasalnya, dengan kenaikan CHT yang berimbas pada turunnya produksi rokok, perlu ada alternatif hasil lainnya. Mengingat kondisi di lapangan petani tembakau menghadapi masalah harga tidak kompetitif dan hasil panen tidak habis terjual," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, tren perdagangan global menunjukkan ada pertumbuhan signifikan permintaan produk HPTL. Makanya, jika bidang tersebut diseriusi pemanfaatan produksi HPTL akan menjadi babak baru industri tembakau serta membuka pintu ekspor dan membantu penyerapan tembakau petani.
"Setahu saya, produk HPTL ini, salah satunya ekstrak dan esens tembakau (EET). Selain itu produk turunan tembakau juga digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, pangan hingga bioenergi," katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
