- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
- Dua Pria Pelaku Pembunuhan Berencana di Pinang Ranti Jaktim Berhasil Ditangkap
- Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.
Pembangunan IKN Komisi XI DPR RI Soroti Masalah Pembiayaan

Keterangan Gambar : Anis Byarwati, anggota Komisi XI dari Fraksi PKS yang juga wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI
Megapolitanpos.com, Jakarta- Komisi XI DPR RI menyelenggarakan rapat dengan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin (6/2/2023) di Jakarta. Rapat ini membahas tentang evaluasi dan capaian kinerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023. Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menghadiri rapat ini dan memberikan beberapa catatannya.
Menanggapi laporan yang disampaikan oleh kepala Badan Otorita IKN, wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyayangkan kurang lengkapnya laporan yang disampaikan. “Yang kita butuhkan itu adalah informasi mengenai sudah sejauh mana pembangunan IKN ini dilakukan. Apa saja capaian-capaian yang telah berhasil diwujudkan. Dan bagaimana road map pembangunan IKN itu sendiri, " tuturnya.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Negara ini juga menyoroti tentang pembiayaan pembangunan IKN dengan proporsi 20 persen dari APBN dan 80 persen dari investor. Dengan kebutuhan anggaran 466 trilyun, maka dana APBN yang akan dipakai sebesar 90 trilyun. “Ini angka yang sangat besar. Apalagi ditengah kondisi ekonomi negara yang tidak baik-baik saja,” katanya. Disisi lain, problematika kemiskinan dan pengangguran juga masih sangat berat. “Nampaknya kita perlu mengkaji ulang kembali,” ujar Anis. Hal lain yang disoroti Anis adalah 80 persen pembangunan IKN yang dibiayai oleh investor, yang hingga saat ini perkembangannya masih belum dijelaskan oleh kepala OIKN.
Baca Lainnya :
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
- Perpres Ojol Baru Atur Kemitraan, Tarif hingga Perlindungan Sosial Pengemudi
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
Hal lain yang disampaikan Anis, terkait persoalan pertanahan. Walaupun sudah masuk dalam salah satu strategi OIKN untuk percepatan rehabilitasi hutan, namun tidak disebutkan bagaimana persoalan pertanahan akan diselesailan oleh OIKN. “Tukar menukar kawasan hutan, ini kan salah satu titik potensi korupsi-korupsi yang ada disektor sumber daya alam,” kata Anis. Sebagaimana diketahui, calon lokasi IKN sebagian besar telah dikuasai oleh izin-izin korporasi baik disektor kehutanan, pertanian, ataupun pertambangan. “Transparasi skema untuk pembebasan lahan-lahan yang telah dikuasai oleh korporasi-korporasi ini harus dijelaskan,” tegas Anis. Ia juga berpesan agar tukar-menukar kawasan hutan harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. Juga tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat, harus diselesaikan dengan baik.
Persoalan lingkungan menjadi perhatian Anis selanjutnya. Sebagai kota hutan yang berkelanjutan, tata kelola yang baik harus diperhatikan. Belajar dari hancurnya ekologi dipulau Jawa, disebabkan karena tidak ada tata Kelola yang baik dan tidak ada penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan. Kepunahan spesies,erosi, limbah pabrik, gunukan sampah plastik, dan sebagainya hanya dapat diselesaikan dengan kepatuhan pada hukum. “Jadi belum terlihat kaitan yang logis antara proteksi lingkungan dengan pemindahan kantor pemerintahan ke pulau lainnya. Kerusakan masa depan di Kalimantan, akan terjadi dan sama seperti yang terjadi di pulau Jawa jika kepatuhan terhadap hukum tidak ditegakkan,” tutupnya.(ASl/Red/MP).

.jpg)













