- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Pembangunan IKN Komisi XI DPR RI Soroti Masalah Pembiayaan

Keterangan Gambar : Anis Byarwati, anggota Komisi XI dari Fraksi PKS yang juga wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI
Megapolitanpos.com, Jakarta- Komisi XI DPR RI menyelenggarakan rapat dengan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin (6/2/2023) di Jakarta. Rapat ini membahas tentang evaluasi dan capaian kinerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023. Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menghadiri rapat ini dan memberikan beberapa catatannya.
Menanggapi laporan yang disampaikan oleh kepala Badan Otorita IKN, wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyayangkan kurang lengkapnya laporan yang disampaikan. “Yang kita butuhkan itu adalah informasi mengenai sudah sejauh mana pembangunan IKN ini dilakukan. Apa saja capaian-capaian yang telah berhasil diwujudkan. Dan bagaimana road map pembangunan IKN itu sendiri, " tuturnya.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Negara ini juga menyoroti tentang pembiayaan pembangunan IKN dengan proporsi 20 persen dari APBN dan 80 persen dari investor. Dengan kebutuhan anggaran 466 trilyun, maka dana APBN yang akan dipakai sebesar 90 trilyun. “Ini angka yang sangat besar. Apalagi ditengah kondisi ekonomi negara yang tidak baik-baik saja,” katanya. Disisi lain, problematika kemiskinan dan pengangguran juga masih sangat berat. “Nampaknya kita perlu mengkaji ulang kembali,” ujar Anis. Hal lain yang disoroti Anis adalah 80 persen pembangunan IKN yang dibiayai oleh investor, yang hingga saat ini perkembangannya masih belum dijelaskan oleh kepala OIKN.
Baca Lainnya :
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Hal lain yang disampaikan Anis, terkait persoalan pertanahan. Walaupun sudah masuk dalam salah satu strategi OIKN untuk percepatan rehabilitasi hutan, namun tidak disebutkan bagaimana persoalan pertanahan akan diselesailan oleh OIKN. “Tukar menukar kawasan hutan, ini kan salah satu titik potensi korupsi-korupsi yang ada disektor sumber daya alam,” kata Anis. Sebagaimana diketahui, calon lokasi IKN sebagian besar telah dikuasai oleh izin-izin korporasi baik disektor kehutanan, pertanian, ataupun pertambangan. “Transparasi skema untuk pembebasan lahan-lahan yang telah dikuasai oleh korporasi-korporasi ini harus dijelaskan,” tegas Anis. Ia juga berpesan agar tukar-menukar kawasan hutan harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. Juga tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat, harus diselesaikan dengan baik.
Persoalan lingkungan menjadi perhatian Anis selanjutnya. Sebagai kota hutan yang berkelanjutan, tata kelola yang baik harus diperhatikan. Belajar dari hancurnya ekologi dipulau Jawa, disebabkan karena tidak ada tata Kelola yang baik dan tidak ada penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan. Kepunahan spesies,erosi, limbah pabrik, gunukan sampah plastik, dan sebagainya hanya dapat diselesaikan dengan kepatuhan pada hukum. “Jadi belum terlihat kaitan yang logis antara proteksi lingkungan dengan pemindahan kantor pemerintahan ke pulau lainnya. Kerusakan masa depan di Kalimantan, akan terjadi dan sama seperti yang terjadi di pulau Jawa jika kepatuhan terhadap hukum tidak ditegakkan,” tutupnya.(ASl/Red/MP).



.jpg)
.jpg)






.jpg)





