- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Penanganan Jalan Rusak
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
.jpg)
Keterangan Gambar : Akan ada pengelola baru di Kebun Binatang Bandung.
MEGAPOLITANPOS.COM, Bandung — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menargetkan proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung rampung pada akhir Mei 2026 agar masyarakat segera memperoleh layanan wisata edukasi satwa yang lebih aman, profesional, dan berkelanjutan.
Farhan mengatakan, saat ini proses seleksi pengelola masih berlangsung dan telah memasuki tahap evaluasi kelayakan sebelum penetapan pemenang dilakukan.
“Artinya ini bukan gagal, tapi memang belum lulus tahap seleksi. Kita tidak bisa menyederhanakan proses ini karena menyangkut banyak aspek penting,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, pada, Senin (11/5/2026).
Baca Lainnya :
Pemerintah Kota Bandung juga memperpanjang nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan guna memastikan perlindungan satwa dan keberlangsungan pekerjaan pegawai tetap berjalan selama masa transisi pengelolaan.
Menurut Farhan, langkah tersebut penting agar operasional kebun binatang tetap berjalan normal tanpa mengganggu pelayanan kepada pengunjung maupun proses konservasi satwa.
“Perpanjangan MoU ini penting agar penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan dengan baik sampai ada pengelola baru,” katanya.
Farhan mengungkapkan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada peserta lelang yang memenuhi syarat, maka pengelolaan kebun binatang berpotensi diambil alih pemerintah pusat.
“Kalau sampai gagal, semua bisa diambil alih pemerintah pusat. Tentu kita ingin tetap ada peran daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan skema kolaborasi agar pengelolaan kebun binatang dapat dilakukan pemerintah daerah secara penuh.
Namun, rencana tersebut terkendala aturan kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga serta kewajiban izin lembaga konservasi berbadan hukum.
Farhan menjelaskan, apabila pemerintah daerah ingin mengelola langsung, maka proses harus dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga wajib mengurus izin konservasi.
“Kalau pemerintah yang langsung mengelola, harus melalui BUMD. Nah, BUMD ini harus mengurus izin konservasi dulu. Itu prosesnya tidak sederhana,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung tetap mendorong percepatan proses perizinan konservasi agar pengelolaan satwa dan fasilitas publik dapat berjalan optimal.
Farhan menyebut antusiasme peserta lelang cukup tinggi. Tercatat sekitar 85 pihak sempat menyatakan minat sebelum akhirnya tersaring menjadi empat hingga lima peserta resmi.
“Yang jelas proses sudah berjalan dan kita targetkan 29 Mei sudah ada hasil,” katanya.
Pemkot Bandung berharap pengelola baru nantinya mampu menghadirkan kebun binatang yang lebih tertata, ramah pengunjung, serta memiliki komitmen kuat terhadap konservasi dan kesejahteraan satwa.(AS).















