- Regenerasi PBSI Membuahkan Hasil, Dua Pasangan Muda Indonesia Curi Perhatian Dunia
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Pengurus Baru KONI Ajukan Pinjaman Gedung Sekretariat ke Pemkot Blitar
- Menteri PU Dody: 222 Dapur MBG - SPPG di Daerah 3T Sudah Dibangun
- Pemikiran Bung Karno Suri Tauladan Bangsa dan Generasi Muda
- Pramono Anung Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas, Resmikan Gedung Baru Puskesmas Matraman
- Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah, Danramil 01/Tln Lakukan Pembangunan Jembatan Garuda
- Koramil 07/Pda Bersama DLH Lakukan Aksi Bersih Lingkungan Di Perigi Baru
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru

Keterangan Gambar : Ruang dalam Ps Baru Jakarta.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sejumlah pedagang di Gedung Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengeluhkan adanya penagihan biaya layanan atau service charge oleh pihak yang disebut bukan pengelola resmi gedung. Keluhan itu disampaikan para pedagang di kawasan Gedung Istana Pasar Baru, Jalan Pintu Air Raya Nomor 58-64, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Selasa (12/5/2026).
Menurut para pedagang, selama ini mereka menyewa ruangan secara resmi melalui PT Pancapermata Istana Pasar Baru selaku pengelola gedung. Seluruh pembayaran yang berkaitan dengan biaya sewa maupun operasional disebut selalu dibayarkan kepada perusahaan tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh para pedagang, sejak Oktober 2025 PT Pancapermata Istana Pasar Baru disebut sudah tidak lagi menjadi pengelola Gedung Istana Pasar Baru. Hingga kini, para pedagang mengaku belum mengetahui adanya penunjukan resmi pengelola baru untuk gedung tersebut.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Menkop Tekankan Pentingnya Kolaborasi lintas sektor Percepat Kemandirian Ekonomi Desa
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
"Selama ini kami bayar resmi ke pengelola. Tapi sekarang ada orang-orang yang datang menagih service charge tanpa kejelasan," ujar salah seorang pedagang.
Para pedagang juga mengaku memperoleh informasi bahwa PT Pancapermata Istana Pasar Baru memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta.
Setelah tidak adanya kepastian pengelolaan gedung, para pedagang mengaku beberapa kali didatangi maupun dihubungi sejumlah oknum yang meminta pembayaran biaya layanan dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut pedagang, mereka menolak melakukan pembayaran karena pihak penagih tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai pengelola resmi gedung. Selain itu, oknum tersebut disebut tidak memberikan tanda terima pembayaran maupun rincian penggunaan dana yang ditagihkan.
"Kalau memang resmi harusnya ada kuitansi dan penjelasan biaya untuk apa saja. Ini tidak ada," kata pedagang lainnya.
Para pedagang juga mengeluhkan tindakan yang dinilai merugikan setelah mereka menolak membayar tagihan tersebut. Beberapa di antaranya mengaku aliran listrik ke kios diputus, bahkan ada pintu ruang usaha yang digembok secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Listrik dipadamkan dan kios digembok tanpa izin. Kami merasa ditekan," ujar salah satu penyewa ruangan.
Gedung Istana Pasar Baru yang disebut merupakan aset milik Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta itu kini dikabarkan mulai banyak ditinggalkan pedagang. Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan di gedung tersebut semakin sepi.
Para pedagang berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memberikan kepastian terkait status pengelolaan gedung serta perlindungan terhadap hak-hak para penyewa yang masih bertahan berusaha di lokasi tersebut.(AS).

















