Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Pembahasan Raperda Inisiatif Pelindungan Guru

By Johan MP 01 Okt 2025, 16:47:33 WIB Jawa Barat
Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Pembahasan Raperda Inisiatif Pelindungan Guru

Keterangan Gambar : Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Pembahasan Raperda Inisiatif Pelindungan Guru


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Pelindungan Guru telah menyelesaikan pembahasan pasal per pasal dan memfinalisasi draft Raperda.

Keputusan tersebut diambil oleh Ketua Pansus, Juhana dengan persetujuan seluruh anggota pansus setelah melakukan rapat kerja finalisasi dengan Pemerintah Kota Bogor, Rabu (1/10/2025).

“Alhamdulillah raperda pelindungan guru sudah selesai dibahas. Sekarang kami akan menyampaikan draft ini agar bisa dievaluasi gubernur,” kata Juhana.

Baca Lainnya :

Juhana menjelaskan, Raperda Pelindungan Guru, dibuat karena dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi Guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab,” jelas Juhana.

Raperda Pelindungan Guru terdiri dari 16 bab dan berisi 29 pasal yang mengatur mulai dari kedudukan guru sampai pengendalian, pembinaan dan pengawasan.(**)




  • Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga

    🕔11:56:11, 21 Mei 2026
  • Rapat Paripurna Bupati Majalengka Eman Suherman Soroti Kualitas Proyek, DPRD Bereaksi

    🕔11:12:49, 20 Mei 2026
  • Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan

    🕔17:35:40, 20 Mei 2026
  • Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot

    🕔16:20:56, 13 Mei 2026
  • DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit

    🕔15:36:53, 09 Mei 2026