- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
PWHI Pertanyakan Anggaran Pembelian Kamera, Camat Karang Tengah Bungkam

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG-Terkait surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) Kota Tangerang, surat pertama tanggal 29 April 2026 dan surat kedua tanggal 18 Mei 2026, perihal konfirmasi mengenai pembelian kamera dan lensa, sampai berita ini dibuat belum ada respon atau tanggapan dari Camat Karang Tengah Kota Tangerang. Sabtu (23/5/26).
Titus Yan Huler, S.H., Ketua PWHI Kota Tangerang mengatakan Camat Karang Tengah sebagai pejabat publik, wajib memberikan informasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Titus mengatakan dalam isi surat yang dilayangkan kepada camat Karang Tengah, mengenai pembelian kamera merk Canon EOS 6D Mark II dan lensa Kit EF 24-105 mm f/41 sebesar Rp 44 juta tahun anggaran 2025.
Baca Lainnya :
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
"Kami mempertanyakan anggaran pembelian kamera tersebut, karena melalui searching di online ada harga yang lebih rendah dari anggaran tersebut, kenapa membeli yang lebih mahal," ujarnya.
Menurut Titus dalam hal ini Camat Karang Tengah melakukan penolakan menjawab secara diam diam (fiktif negatif), dan pelanggaran kewajiban pelayanan informasi publik.
"Jika surat kami tetap tidak ditanggapi maka kami akan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi," tutupnya.(*"/Jhn)
















