- Saldo Nasabah Raib Jutaan Rupiah Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan
- Bupati Barito Utara Tegaskan Penindakan Terhadap Pelangsir dan Penimbun BBM.
- Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
- Cegah Stunting Dan Pemenuhan Gizi : Dinas Perikanan Bagikan 150 Paket Olahan Ikan Untuk Ibu Hamil Dan Balita Serta Lansia Di Kecamatan Curug.
- Elim Tyu Samba : PBSI Kota Blitar Harus Semakin Solid Bina Prestasi Bulu Tangkis .
- Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Tangerang Mulai Tata Pedagang Pasar Anyar.
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- Bupati Barito Utara Luncurkan Dua Layanan Inovatif bagi Pendamping Pasien di RSUD Muara Teweh
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah, Lepas Kepala Pengadilan Agama dan Sambut Kajari Baru
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Klarifikasi Menteri Maman Ke KPK Tunjukkan Political Goodwill

Keterangan Gambar : Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus dosen di STIH IBLAM Law School, Radian Syam
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Di tengah sorotan publik, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus dosen di STIH IBLAM Law School, Radian Syam menilai, langkah Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai political goodwill yang menunjukkan niat Menteri Maman untuk membersihkan nama dan transparan dalam menghadapi masalah.
“Kita harus menghormati dan mengapresiasi langkah Menteri Maman yang bersedia bekerja sama dengan KPK," katanya lewat keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, langkah Menteri Maman yang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti-bukti pembayaran dan transaksi terkait mendapat apresiasi.
Baca Lainnya :
- Wamen UMKM Helvi Moraza Ungkap 3 Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
- Kementerian UMKM Dorong Pengusaha Perkuat Fundamental Sebelum Menembus Pasar Ekspor
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
Secara hukum, pelaporan dan penyelidikan memang harus dilakukan apabila terdapat dugaan penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai prosedur.
Radian menyebut, pejabat publik seperti Menteri UMKM Maman memang melekat pada dirinya (jabatan publik), untuk selalu memegang prinsip transparansi dan etika yang tinggi.
“Tidak hanya dalam tugas dan anggaran, tetapi juga dalam menjaga integritas keluarga, agar terhindar dari praktik kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Di satu sisi, sambung Radian, perjalanan misi budaya yang dalam hal ini Istri Menteri Maman yang menemani anaknya dalam lomba budaya, untuk melakukan perkenalan budaya Indonesia di luar negeri itu harus disambut baik.
“Maka, hal ini menunjukkan adanya dua sisi berbeda dalam situasi yang sedang berlangsung. Namun tetap harus kita lihat dari sisi positifnya,” ujar Radian.
Sebelumnya, Menteri Maman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/7/2025), sekitar pukul 15.05 WIB.
Menurut Mentri Maman, dirinya datang untuk mengklarifikasi viralnya surat berkop kementerian yang mencantumkan nama sang istri, Agustina Hastarini, terkait permintaan fasilitas negara dari sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam kunjungan ke Eropa.
"Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang, terhadap diri saya, dan keluarga saya," ujar Maman.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, tidak sepeser pun istrinya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM, ataupun fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tegas Maman.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)
.jpg)













