Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Membuat Anggota DPR Prihatin

By Achmad Sholeh(Alek) 26 Jan 2023, 21:33:59 WIB Nasional
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Membuat Anggota DPR Prihatin

Keterangan Gambar : Anis Byarwati, anggota Komisi XI dari Fraksi PKS yang juga wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI


Megapolitanpos.com, Bandung- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat pada Selasa (24/1/2023).

Kunjungan ini dilakukan terkait Pengelolaan Cukai Hasil Tembakau Provinsi Jawa Barat. Turut serta dalam rombongan, Anis Byarwati, wakil ketua BAKN DPR RI.

Pada kesempatan ini Anis mencermati salah satu fakta lapangan yang ditemukan Dirjen Bea Cukai Jawa Barat terkait dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Barat yang berkorelasi dengan daya beli masyarakat yang menurun. “Daya beli masyarakat menurun, namun kebutuhan merokok tidak menurun. Akhirnya beralih ke rokok illegal. Ini tantangan tersendiri,” katanya.

Baca Lainnya :

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyoroti tingginya penindakan cukai untuk rokok illegal pada tahun 2022. Angka kenaikan penindakan cukai dari tahun 2021 ke tahun 2022, tercatat lebih dari 100%. Sehingga kerugian negara yang diakibatkannya juga sangat tinggi. 

Purwakarta sebagai produsen rokok, penindakannya hanya 1.088. Sementara Bandung mencapai 4.325. “Ini menunjukkan adanya pergeseran yang tadinya rokok illegal itu maraknya di perkampungan kemudian bergeser ke perkotaan. Artinya orang-orang perkotaan mengalami daya beli yang menurun sampai rokok ilegal pun banyak di daerah perkotaan,” tegas Anis.

Terkait dengan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyampaikan keluhan yang seringkali disampaikan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah daerah, yaitu tidak fleksibelnya penggunaan DBHCT.  

Bagi daerah yang banyak petani tembakau didaerahnya, kenaikan DBHCT tidak berpengaruh kepada kesejahteraan petani tembakau. Prosentase pembagian DBHCT yang berlaku selama ini adalah 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan dan 10% untuk penegakan hukum. 

“Petani tembakaunya sendiri tidak terpengaruh secara signifikan dengan adanya kenaikan DBHCT. Sehingga kesejahteraan petani tembakau tidak ikut naik,” tutur Anis.

Anis mengingatkan agar Dirjen Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan tapi perlu ada upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisir rokok illegal.

“Adanya penindakan ternyata tidak menurunkan produksi rokok. Bahkan produksi rokok illegal terus meningkat. Berarti demandnya memang ada dan bahkan sudah kearah perkotaan. Penindakan perlu dibarengi dengan upaya edukasi kepada masyarakat,” tutupnya .




  • Gelombang Pertama Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Imigrasi Beri Layanan Prioritas

    🕔03:39:35, 11 Mar 2026
  • Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi

    🕔09:49:10, 11 Mar 2026
  • DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan

    🕔13:35:15, 09 Mar 2026
  • RoboSports Bangun Ekosistem Olahraga Robotik Modern

    🕔08:17:28, 07 Mar 2026
  • Indonesia–Rusia Perkuat Hubungan Teknologi, PRSI Hadiri Pertemuan di Kedubes Rusia

    🕔20:25:03, 07 Mar 2026