- Haji 2026 Tetap Berangkat di Tengah Gejolak Timur Tengah, Disampaikan Usai Muscab PKB Majalengka
- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
- Bukan Sekadar Silaturahmi : SMS Lahir, Konsolidasi Pemuda Majalengka Menuju 2029 Dimulai
- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
Marak Berita Dugaan Penyelewengan Dana CSR BUMN oleh PWI Pusat, DK: Diduga Ada Penumpang Gelap

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Nurcholis Basyari, seperti dilansir dari sejumlah media mengungkapkan bahwa, DK memang tengah menangani perkara dugaan penyelewengan dana bantuan BUMN untuk penyelenggaraan UKW PWI itu.
" Kami Insya ALLAH bekerja independen tanpa campur tangan atau tekanan pihak mana pun, baik eksternal maupun internal, termasuk PH dan DP," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
- Hendry Ch Bangun Ingatkan Bahaya Ketergantungan AI dalam Jurnalisme
- Refleksi HPN 2026: 10 Tantangan Jurnalis Indonesia di Era Media Baru
Untuk itu dalam waktu dekat, DK akan mengeluarkan keputusan atas masalah Dugaan penyimpangan Dana CSR BUMN oleh PWI pusat.
" Dalam waktu dekat, Insyaa ALLAH akan keluar keputusan DK atas masalah tersebut. Karena itu, sebaiknya masalah internal itu tdk menjadi konsumsi publik. Insyaa ALLAH kita dapat menyelesaikan secara baik demi menjaga marwah organisasi. Kita berharap dapat menangkap ikannya tanpa membuat keruh airnya. Kita berharap dapat mencabut benang tanpa merusak tepungnya," terangnya.
Penumpang Gelap
Lebih jauh, Sasongko menduga ada penumpang gelap terkait beredarnya informasi mengenai dugaan penyelewengan dana BUMN untuk penyelenggaraan UKW PWI oleh oknum pengurus.
" Kami memandang ada penumpang gelap yang mencoba menunggangi (dan mengeksploitasi) persoalan UKW dukungan BUMN itu. Patut diduga motivasinya ialah meruntuhkan marwah organisasi yang kita cintai ini," kata dia.
" Beberapa wartawan mencoba menghubungi saya (juga ke Pak Sasongko dan mungkin ke pengurus lain DK atau Dewan Penasihat) via WA dan telpon. Kami tidak menanggapi karena sesuai dengan kesepakatan dan SOP, itu masalah internal organisasi yang masih berproses penangannya sehingga tidak boleh menjadi konsumsi publik," katanya.
*Tanggapan Sejumlah Awak Media*
Menanggapi maraknya berita dugaan penyimpangan dana CSR BUMN untuk program UKW Oleh PWI pusat sejumlah awak media menanggapi beragam, intinya mereka tidak ingin organisasi yang menaunginya tercemar gegara ulah segelintir oknum dan mendorong untuk secepatnya di proses sesuai hukum yang berlaku.
" Kita harus objektif, dan tidak pandang bulu. Kewiraan dan kewibawan para insan pers seperti kita ini justru akan sangat dihargai publik jika kita berani melakukan self-correction. Bukan menutup-nutupi dengan dalih bahwa ini hanya masalah internal. Internal apa maksudnya? Ini kan dana negara, bukan soal utang-piutang antara pengurus. Kok kerdil banget sih yang mengatakan ini masalah internal? Lantas apa bukti-bukti adanya penumpang gelap yang mencoba menunggangi (dan mengeksploitasi) persoalan UKW? Siapa mereka!? Perlu diingat, menjaga marwah organisasi tidak bisa dilakukan dengan menutupi kenyataan. Menjaga marwah organisasi hanya bisa dilakukan dengan kondite yang baik, tingkah laku dan perangai pengurus yang terpuji Yang benar saja, pencoleng kok dilindungi sih!!!. Ujar seorang wartawan senior yang enggan disebutkan namanya.
Ditambahkannya, sulit dipahami jika suatu skandal Dugaan adanya korupsi dari dana bantuan BUMN yang nilainya 2 M hanya dianggap sebagai masalah internal.
" terus tidak boleh diekspos. Bukannya ini organisasi wartawan, organisasi profesi yg salah satu pekerjaannya adalah mempublish skandal?," katanya.( ASl/MP).










.jpg)

.jpg)




