- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Angkat Destinasi Wisata, Tan Ngi Hing Perjuangkan Akses Jembatan Garuda
- Mempererat Hubungan Kekeluargaan, PDI Perjuangan Buka Dapur Umum
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Bulog Andalkan Beras Kita sebagai Identitas Baru Beras Nasional, Target 2 Juta Ton
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
Marak Berita Dugaan Penyelewengan Dana CSR BUMN oleh PWI Pusat, DK: Diduga Ada Penumpang Gelap

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Nurcholis Basyari, seperti dilansir dari sejumlah media mengungkapkan bahwa, DK memang tengah menangani perkara dugaan penyelewengan dana bantuan BUMN untuk penyelenggaraan UKW PWI itu.
" Kami Insya ALLAH bekerja independen tanpa campur tangan atau tekanan pihak mana pun, baik eksternal maupun internal, termasuk PH dan DP," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Dewan Pers Berikan Mandat RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Profesionalisme Pers Digital
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
Untuk itu dalam waktu dekat, DK akan mengeluarkan keputusan atas masalah Dugaan penyimpangan Dana CSR BUMN oleh PWI pusat.
" Dalam waktu dekat, Insyaa ALLAH akan keluar keputusan DK atas masalah tersebut. Karena itu, sebaiknya masalah internal itu tdk menjadi konsumsi publik. Insyaa ALLAH kita dapat menyelesaikan secara baik demi menjaga marwah organisasi. Kita berharap dapat menangkap ikannya tanpa membuat keruh airnya. Kita berharap dapat mencabut benang tanpa merusak tepungnya," terangnya.
Penumpang Gelap
Lebih jauh, Sasongko menduga ada penumpang gelap terkait beredarnya informasi mengenai dugaan penyelewengan dana BUMN untuk penyelenggaraan UKW PWI oleh oknum pengurus.
" Kami memandang ada penumpang gelap yang mencoba menunggangi (dan mengeksploitasi) persoalan UKW dukungan BUMN itu. Patut diduga motivasinya ialah meruntuhkan marwah organisasi yang kita cintai ini," kata dia.
" Beberapa wartawan mencoba menghubungi saya (juga ke Pak Sasongko dan mungkin ke pengurus lain DK atau Dewan Penasihat) via WA dan telpon. Kami tidak menanggapi karena sesuai dengan kesepakatan dan SOP, itu masalah internal organisasi yang masih berproses penangannya sehingga tidak boleh menjadi konsumsi publik," katanya.
*Tanggapan Sejumlah Awak Media*
Menanggapi maraknya berita dugaan penyimpangan dana CSR BUMN untuk program UKW Oleh PWI pusat sejumlah awak media menanggapi beragam, intinya mereka tidak ingin organisasi yang menaunginya tercemar gegara ulah segelintir oknum dan mendorong untuk secepatnya di proses sesuai hukum yang berlaku.
" Kita harus objektif, dan tidak pandang bulu. Kewiraan dan kewibawan para insan pers seperti kita ini justru akan sangat dihargai publik jika kita berani melakukan self-correction. Bukan menutup-nutupi dengan dalih bahwa ini hanya masalah internal. Internal apa maksudnya? Ini kan dana negara, bukan soal utang-piutang antara pengurus. Kok kerdil banget sih yang mengatakan ini masalah internal? Lantas apa bukti-bukti adanya penumpang gelap yang mencoba menunggangi (dan mengeksploitasi) persoalan UKW? Siapa mereka!? Perlu diingat, menjaga marwah organisasi tidak bisa dilakukan dengan menutupi kenyataan. Menjaga marwah organisasi hanya bisa dilakukan dengan kondite yang baik, tingkah laku dan perangai pengurus yang terpuji Yang benar saja, pencoleng kok dilindungi sih!!!. Ujar seorang wartawan senior yang enggan disebutkan namanya.
Ditambahkannya, sulit dipahami jika suatu skandal Dugaan adanya korupsi dari dana bantuan BUMN yang nilainya 2 M hanya dianggap sebagai masalah internal.
" terus tidak boleh diekspos. Bukannya ini organisasi wartawan, organisasi profesi yg salah satu pekerjaannya adalah mempublish skandal?," katanya.( ASl/MP).

















