Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi

By Sigit 04 Apr 2026, 11:16:31 WIB Jawa Barat
Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi

Keterangan Gambar : Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ir. H. Ateng Sutisna, MBA


MEGAPOLITANPOS.COM BANDUNG - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ir. H. Ateng Sutisna, MBA., mendorong penguatan peran Badan Industri Mineral (BIM) sebagai solusi perbaikan tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar hilirisasi tidak hanya berhenti di tahap produksi, melainkan mampu berkembang menjadi industri strategis bernilai tinggi.

"Pengelolaan mineral harus diarahkan tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan stabilitas sosial, keberlanjutan lingkungan, serta nilai tambah industri dalam jangka panjang," tegas Ateng dalam keterangannya. Sabtu, (4/4/2026)

Politisi PKS ini menekankan bahwa di tengah percepatan hilirisasi, Indonesia tidak boleh terjebak pada pola ekstraktivisme atau orientasi keuntungan jangka pendek semata. Tata kelola harus berorientasi pada manfaat jangka panjang yang berkelanjutan.

Baca Lainnya :

Tantangan Komoditas Strategis dan Fragmentasi Kebijakan

Saat ini, terdapat lima komoditas strategis yang menjadi perhatian utama, yaitu batubara, nikel, timah, tembaga, dan emas. Kelima komoditas tersebut memiliki kontribusi besar, namun juga menyimpan tantangan kompleks mulai dari masalah reklamasi lahan, tekanan lingkungan, hingga dampak sosial di masyarakat.

Selain isu lingkungan, permasalahan lain yang dihadapi adalah fragmentasi kebijakan. Perbedaan pendekatan antar kementerian, sistem perizinan yang terpisah, hingga lemahnya integrasi data membuat tata kelola belum berjalan optimal.

BIM Sebagai Pengarah Terpadu

Untuk menjawab tantangan tersebut, Ateng Sutisna menekankan pentingnya penguatan BIM sebagai lembaga pengarah kebijakan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Dengan penguatan BIM, diharapkan hilirisasi dapat berjalan lebih terarah. Tujuannya agar industri dalam negeri tidak hanya mengolah bahan mentah, tetapi mampu menciptakan produk akhir yang bernilai ekonomi tinggi dan memberikan manfaat maksimal bagi negara," pungkasnya. ** (Agit)




  • DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

    🕔19:07:47, 19 Sep 2026
  • 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.

    🕔08:10:56, 15 Sep 2026
  • Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu

    🕔15:19:09, 14 Sep 2026
  • Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor

    🕔16:03:47, 14 Sep 2026
  • Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor

    🕔16:24:15, 14 Sep 2026