KPU Provinsi DKI Jakarta Monitoring Data Coklit di Wilayah Kelurahan Paseban Jakarta Pusat

By Achmad Sholeh(Alek) 18 Feb 2023, 17:33:00 WIB Nasional
KPU Provinsi DKI Jakarta Monitoring Data Coklit di Wilayah Kelurahan Paseban Jakarta Pusat

Keterangan Gambar : Acara Sosialisasi Coklit di KPU Provinsi DKI Jakarta


Megapolitanpos.com, Jakarta- Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan Monitoring Evaluasi(Monev) kebeberapa wilayah yang ada di Paseban Jakarta pusat. Pelaksanaan monev tersebut dalam rangka"Monitoring pelaksanaan pencocokan & penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di kawasan padat penduduk & kawasan elit dalam wilayah Jakarta Pusat.

" Panitia Pendaftar Pemilih(Pantarlih) harus memastikan seluruh kepala keluarga dan anggota tercatat dalam data pemilih, dengan cara mencocokkan data yang ada bersama KK dan KTP calon pemilih," kata komisioner KPU Propinsi DKI Jakarta,Dahlan di kantor KPU Propinsi DKI , Jl Salemba Raya Jakarta Pusat Sabtu(18/02/2023).

Dalam acara tersebut hadir para komisioner KPU DKI dan Pimpinan Bawaslu..

Baca Lainnya :

Para petugas di wilayah sedang  melakukan Coklit di 44 kecamatan, data di DKI Jakarta ada 267 kelurahan. Dahlan mengatakan Di DKI Jakarta  total jumlah pemilih sebanyak 8335 pemilih terdiri dari perempuan dan laki- laki 

" Data pemilih terbanyak di Jakarta Timur berjumlah 2.398.701 pemilih dan yang sedikit ada di pulau seribu sebanyak 2.986 pemilihnya, Kita sudah kelompokan dalam tiap TPS jumlah se DKI Jakarta rata rata 270 pemilih per TPS, tiap TPS satu Pantarlih," Katanya.

Ditambahkan untuk mencocokan data pemilih berdasarkan, data KTP atau KK, dan bagi para pengontrak atau pendatang bisa memilih ditempat manapun.

" Kita tidak melakukan Coklit bagi para pendatang atau pengontrak yang tinggal di Jakarta, mereka didata oleh wilayahnya masing masing,tapi mereka bisa memilih dimanapun asal ada menunjukkan kartu pemilih atau bukti indentitas KTP atau Kartu Keluarga (KK)." Katanya.

Sedangkan bagi para pelajar(SMU) yang pada saat pemilu 2024 baru berusia 17 tahun berhak memilih dengan menunjukan identitas diri seperti KTP atau KK .

" Bagi yang belum menerima e KTP fisik, apabila belum menerima blanko E KTP maka akan dicocokkan dengan data Kartu Keluarga asal pemilih, Kita sudah melakukan sosialisasi pada para pelajar terkait itu," katanya.

Sementara, Ketika meninjau wilayah RT. 12/RW 02 dan RT 01 RW 07 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, nomor TPS 023, pihak KPUD Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecekan coklit baik secara manual maupun melalui aplikasi. Setelah itu menempelkan stiker tempat TPS. 

Untuk diketahui dari rekapitulasi hasil pemetaan TPS Provinsi DKI Jakarta, adalah sebagai Berikutnya :

1. Jakarta Pusat, pemilih (L dan P) 833.174, jumlah TPS 3.109.

2. Jakarta Utara, pemilih 1.355.841, jumlah TPS 4.849.

3. Jakarta Barat, pemilih 1.916.963, jumlah TPS 7.168.

4. Jakarta Selatan, pemilih 1.774.640, jumlah TPS 6.704.

5. Jakarta Timur, pemilih 2.398.701, jumlah TPS 8.773.

6. Kepulauan Seribu, pemilih 2.986, jumlah TPS 80.(ASl/Red/MP).





  • LSM LIRA Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi dan Hukuman Mati Bagi Koruptor

    🕔06:42:31, 22 Jun 2025
  • Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun

    🕔23:45:36, 19 Jun 2025
  • Ajak Brigade Pangan Kelola Bisnis Pertanian, Kementan Bekali Literasi Keuangan Bagi Para Petani

    🕔12:33:13, 17 Jun 2025
  • DPR Usulkan Pemerintah Perlu Revisi Garis Kemiskinan Nasional

    🕔12:04:35, 16 Jun 2025
  • Korban SK Palsu Rusnawi Terus Tempuh Jalur Hukum, diduga ada Oknum BKKBN Keluarkan NIP

    🕔17:44:41, 12 Jun 2025