- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
Ketua PWI DKI: Pokja Adalah Mitra Strategis Instansi Publik untuk Menjaga Transparansi Informasi

Keterangan Gambar : Acara Bimtek PWI Pokja Jakarta Pusat di Cisarua, Bogor, Sabtu,(22/11).
MEGAPOLITANPOS.COM, Cisarua Bogor,— Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, menegaskan bahwa keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Jaya di berbagai wilayah Jakarta bukan sekadar struktur organisasi, melainkan mitra strategis bagi instansi publik dalam memastikan arus informasi yang akurat, transparan, dan sesuai hukum.
Kesit menyampaikan hal tersebut saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Meningkatkan Profesionalisme Wartawan Melalui Pemahaman Hukum dan Etika Jurnalistik di Era Digitalisasi” yang digelar pada Sabtu (22/11/2025).
“Pokja itu mitra strategis. Ia memastikan proses kerja jurnalis tetap akuntabel, transparan, dan sesuai koridor etika,” tegas Kesit.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Wakil I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat
- Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda
Menurutnya, Pokja menjadi jembatan komunikasi antara jurnalis dengan instansi publik sekaligus mendorong peningkatan kompetensi, koordinasi, dan profesionalisme kerja. Dasar hukum yang mengatur fungsi dan perannya antara lain UU Pers No. 40/1999, UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14/2008, serta ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan sejumlah MoU Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan.
Peran Vital Pokja dalam Mengelola Informasi Publik
Kesit memaparkan bahwa Pokja berfungsi sebagai penghubung informasi publik, penyaring informasi terpercaya, hingga penopang manajemen krisis di lapangan.
“Proses ini harus terkoordinasi agar mampu mencegah, mempersiapkan, merespons, dan memulihkan diri dari peristiwa kritis yang mengancam organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, para jurnalis yang tergabung dalam Pokja tidak hanya meliput kegiatan pemerintahan kota, tetapi juga dituntut mengangkat isu sosial dan pembangunan yang menyentuh masyarakat luas.
“Jurnalis Pokja bisa mempublikasikan isu sosial, kemasyarakatan, kesehatan, UMKM, hingga pelayanan publik,” jelasnya.
Bimtek Memperkuat Kompetensi Jurnalis di Era Digital
Bimtek ini diselenggarakan oleh Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat yang diketuai Helmi AR. Selain Kesit, hadir sebagai narasumber Pangihutan Simatupang, Anggota Dewan Penasehat PWI Jaya, dengan materi “Relevansi Kode Etik Jurnalistik dan Investigasi Reporting”. Sesi berikutnya disampaikan Prof. Bagus Sudarmanto, Wakabid Organisasi PWI Jaya, yang mengulas materi Under Cover.
Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, Helmi AR, menyebut kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi jurnalis yang berhadapan dengan tantangan dunia digital.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas para jurnalis,” ujarnya.
Jaga Integritas Informasi Publik
Bimtek ini mempertegas komitmen PWI Jaya dalam meningkatkan kapasitas jurnalis sekaligus memperkuat peran Pokja sebagai garda penting penjaga integritas informasi publik.
“Acara ini menjadi momentum untuk memperbarui pemahaman mengenai hukum, etika, dan praktik peliputan profesional,” tutup Helmi AR.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















