- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis

Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis!
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG-Persoalan sampah di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Tingginya volume sampah yang setiap hari menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing mendorong DPRD Kota Tangerang untuk mencari solusi pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kembali diusulkan adalah penerapan Refuse Derived Fuel (RDF) secara merata di setiap kecamatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani, menilai sistem pengelolaan sampah berbasis RDF tidak akan berjalan maksimal apabila hanya dipusatkan di satu lokasi. Menurutnya, pola pengolahan terpusat justru berpotensi menimbulkan penumpukan dan memperlambat proses penanganan sampah yang volumenya terus meningkat setiap hari.
Ia menjelaskan, beban sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing saat ini sudah sangat tinggi, yakni berkisar antara 500 hingga 1.000 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi ideal jika seluruh proses pengolahan hanya bergantung pada satu titik fasilitas.
Baca Lainnya :
- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
“Pengelolaan RDF di satu titik akan membuat tidak efektif, seharusnya dipecah di beberapa kecamatan untuk mengurangi tumpukan pengolahan sampah yang hanya terfokus di TPA Rawa Kucing saja,” ujar Supiani, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, pengembangan fasilitas RDF di berbagai kecamatan dapat menjadi solusi konkret untuk mengurangi beban TPA sekaligus mempercepat pengolahan sampah dari sumbernya. Dengan sistem tersebut, sampah yang dikirim ke TPA Rawa Kucing nantinya merupakan residu akhir yang telah melalui proses pengolahan.
Supiani menekankan bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Artinya, setiap kecamatan perlu didorong memiliki fasilitas pengolahan yang mampu mengurangi volume sampah sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir.
“Kita perbaiki dari hulu dari masing-masing kecamatan, sehingga TPA Rawa Kucing hanya menerima sampah yang sudah dilakukan pengolahan,” katanya.
Meski demikian, ia menyebut penerapan RDF di tingkat kecamatan perlu melalui tahapan uji coba terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk memastikan efektivitas sistem sebelum diterapkan secara luas di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Menurutnya, jika uji coba tersebut menunjukkan hasil positif, maka konsep desentralisasi RDF bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani TPA Rawa Kucing.
Selain itu, Supiani juga menegaskan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tangerang, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Tanpa komitmen pemerintah daerah, penerapan RDF di tingkat kecamatan dikhawatirkan sulit berjalan optimal.
Tak hanya dukungan anggaran, pengawasan pelaksanaan juga dinilai menjadi faktor penting. Pengelolaan RDF harus diawasi secara ketat agar tujuan utamanya tercapai, yakni mengurangi volume sampah dan menghasilkan bahan bakar alternatif yang bernilai guna.
Ia optimistis, jika sistem RDF diterapkan secara konsisten dan terintegrasi, Kota Tangerang bisa bergerak menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis zero waste, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali.
Dengan langkah inovatif tersebut, persoalan klasik penumpukan sampah di TPA Rawa Kucing diharapkan dapat teratasi secara bertahap. Lebih dari itu, model pengelolaan ini juga membuka peluang keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(**)

















