- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Pengurus Baru KONI Ajukan Pinjaman Gedung Sekretariat ke Pemkot Blitar
- Menteri PU Dody: 222 Dapur MBG - SPPG di Daerah 3T Sudah Dibangun
- Pemikiran Bung Karno Suri Tauladan Bangsa dan Generasi Muda
- Pramono Anung Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas, Resmikan Gedung Baru Puskesmas Matraman
- Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah, Danramil 01/Tln Lakukan Pembangunan Jembatan Garuda
- Koramil 07/Pda Bersama DLH Lakukan Aksi Bersih Lingkungan Di Perigi Baru
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
- Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Keterangan Gambar : Poto surat laporan pengaduan LSM Barata ke Kejati Banten
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB.TANGERANG-Kejati Banten diduga lamban dalam proses penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pasalnya, pengaduan sudah dilayangkan pada Januari 2026 lalu sampai sekarang belum ada perkembangan dari Kejati Banten.
Ali Farham, S.H., M.H., Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA), Senin (28/4/2026) mengatakan, LSM Barata telah menjalankan pungsinya sebagai sosial kontrol, dan sudah membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh PT. BRP.
"Diduga proyek pembuatan turab tersebut sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi, dengan modus mengganti sheet pile beton dengan coran, kurang lebih 19 titik dengan panjang seratus meter, dapat diduga menimbulkan kerugian negara sebesar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah," ujar Ketua LSM BARATA.
Baca Lainnya :
- Pengurus Baru KONI Ajukan Pinjaman Gedung Sekretariat ke Pemkot Blitar
- Pemikiran Bung Karno Suri Tauladan Bangsa dan Generasi Muda
- Pemkot Tangerang Pastikan SD Swasta Gratis dan Negeri di Kota Tangerang Sama-Sama Berkualitas
- Budidaya Melon Lahan Sempit Untuk Daerah Perkotaan
- Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Nglegok Dampingi Petani Kelola Lahan Jagung
Lebih lanjut Ali mengatakan proyek tersebut dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di sepanjang kali Cadas anak sungai Cisadane Kabupaten Tangerang.
"Kami melaporkan kepada Kejati Banten pada tanggal 21 Januari 2026, yang sampai sekarang sudah berjalan 4 bulan, dan surat pengaduan tersebut diterima oleh bidang Penkum, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kejati," ujarnya.
Sementara Jonatan Kasie Penkum Kejati Banten saat di konfirmasi via WhatsApp Senin (30/3/2026) ia mengatakan akan memonitor dulu, dan nanti akan diinfokan.
Kemudian saat di konfirmasi berikutnya via WhatsApp, pada hari Rabu (22/4/26) ia mengatakan masih sama dengan jawaban sebelumnya agar menunggu karena masih dalam proses.(**/Red.)
















