- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi

Keterangan Gambar : Sat Narkoba, (dok. Humas Polres Majalengka)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Upaya perang terhadap narkotika kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus terbaru dalam sebuah kegiatan resmi di Mapolres Majalengka, Rabu (29/4/2026).
Langkah tegas ini menjadi bukti konkret komitmen AKBP Rita Suwadi dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara tuntas, transparan, dan tanpa celah di wilayah hukumnya.
Melalui jajaran Sat Narkoba, Kapolres yang diwakili Kanit II Ipda Aan Cunirwan, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial RH alias Pohang. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang ketat, berdasarkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Majalengka.
Baca Lainnya :
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
"Ini adalah amanat undang-undang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tujuannya jelas, memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan proses hukum berjalan transparan," tegas Kapolres.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari satu paket sabu seberat 12,74 gram dan 19 paket lainnya dengan berat 2,79 gram. Sebagian kecil disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium forensik serta pembuktian di persidangan.
Kegiatan ini turut disaksikan unsur Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Majalengka, mempertegas soliditas lintas lembaga dalam penegakan hukum. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika hingga ke akar.
"Tidak ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Majalengka. Ini perang nyata demi menyelamatkan generasi bangsa," tandas Kapolres.
Dengan langkah ini, Polres Majalengka mengirimkan pesan keras: perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang terus digelorakan hingga tuntas. ** (Agit)

















