- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi

Keterangan Gambar : Sat Narkoba, (dok. Humas Polres Majalengka)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Upaya perang terhadap narkotika kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus terbaru dalam sebuah kegiatan resmi di Mapolres Majalengka, Rabu (29/4/2026).
Langkah tegas ini menjadi bukti konkret komitmen AKBP Rita Suwadi dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara tuntas, transparan, dan tanpa celah di wilayah hukumnya.
Melalui jajaran Sat Narkoba, Kapolres yang diwakili Kanit II Ipda Aan Cunirwan, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial RH alias Pohang. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang ketat, berdasarkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Majalengka.
Baca Lainnya :
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
"Ini adalah amanat undang-undang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tujuannya jelas, memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan proses hukum berjalan transparan," tegas Kapolres.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari satu paket sabu seberat 12,74 gram dan 19 paket lainnya dengan berat 2,79 gram. Sebagian kecil disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium forensik serta pembuktian di persidangan.
Kegiatan ini turut disaksikan unsur Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Majalengka, mempertegas soliditas lintas lembaga dalam penegakan hukum. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika hingga ke akar.
"Tidak ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Majalengka. Ini perang nyata demi menyelamatkan generasi bangsa," tandas Kapolres.
Dengan langkah ini, Polres Majalengka mengirimkan pesan keras: perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang terus digelorakan hingga tuntas. ** (Agit)









1.jpg)
.jpg)





