- Di Acara PWI Jaya Berbagi, Ustadz Akmal Marhalie Sebut Wartawan Calon Penghuni Syurga
- Kemenkop Tegaskan KMP Jadi Wadah Strategis Pengembangan Koperasi
- Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere
- Jelang H - 1 Pelaksanaan PSU, H. Gogo Ingatkan Kepada Seluruh Pendukung Dan Simpatisan Agar Menjaga Kondusifitas Dan Keamanan
- Jelang PSU Di Dua TPS Di Kabupaten barito Utara, Gubernur Kalimantan Tengah Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Barito Utara
- LPDB dan Pemkot Kota Kendari Siap Kolaborasi Kembangkan Koperasi dan UMKM
- Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2025
- Kapolri Cek Posko dan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025
- Forum Masyarakat Peduli Pendidikan dengan KRPK Datangi Kantor DPRD Kota Blitar Bahas Keluhan Kampus Unisba Blitar
KPU DKI Jakarta Menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Calon Perseorangan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
“Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai dengan 18 Juni 2024 melalui SILON” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, (18/6).
Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.
Baca Lainnya :
- KPU Majalengka Berikan Apresiasi Sukses Pemilu 2024 Gelar Media Gethering dengan Insan Media
- AGI SAJA Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Ke MK, KPU Barito Utara Siap Hadapi
- KPU Kota Tangerang Resmi Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Walikota dan Wakil Walikota
- 350 Personel Gabungan Ikuti Apel Gelar Pasukan Pilkada, Dr. Nurdin: Kolaborasi Sukseskan Pilkada 2024
- Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 Barito Utara Di Gelar
“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke SILON, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat” tambahnya.
Atas hasil verifikasi perbaikan tersebut,apabila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan, KPU Provinsi DKI Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Hadir dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI, Bawaslu DKI Jakarta dan pasangan calon perseorangan.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
