BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

By Ahmad Romdoni 27 Agu 2026, 19:42:00 WIB Nasional
BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

Keterangan Gambar : H. Syarief Hidayatullah (Ketum BIMA)


MEGAPOLITANPOS.COM: Jakarta — Ketua Umum Barisan Insan Muda (BIMA), Syarief Hidayatullah, mengapresiasi sikap pimpinan DPR RI yang dinilai responsif terhadap aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Bencana (AMPB) Pati terkait percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Syarief secara khusus mengapresiasi pimpinan DPR RI, terutama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menurutnya telah menunjukkan sikap terbuka dengan memberikan ruang bagi DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset dan menargetkan pengesahannya paling lambat 15 Desember 2026.

“Kami mengapresiasi sikap pimpinan DPR, khususnya Pak Dasco, yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa DPR mendengar suara rakyat dan membuka ruang untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset secara konstitusional,” ujar Syarief, di Jakarta, kamis (27/8).

Baca Lainnya :

Menurut Syarief, sikap positif juga ditunjukkan Supriyono alias Botok dan kawan-kawan yang dinilai telah dengan lapang hati

Kontributor: Nurman Saidi



memberikan waktu kepada DPR untuk menjalankan proses pembahasan hingga tahap pengesahan.

Ia menilai kesediaan kedua pihak untuk tidak memaksakan kehendak merupakan bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi.

“Sikap Pak Botok dan kawan-kawan yang bersedia memberikan waktu kepada DPR untuk membahas hingga mengesahkan RUU tersebut patut diapresiasi. Begitu juga pimpinan DPR yang membuka ruang dialog. Ini menunjukkan jiwa kenegarawanan karena masing-masing pihak menempatkan kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga kondusivitas dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Syarief menegaskan, penyelesaian tuntutan melalui mekanisme konstitusional jauh lebih penting dibandingkan mempertahankan tekanan massa secara terus-menerus. Menurutnya, aspirasi masyarakat tetap harus disampaikan, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas dan ketertiban umum.

Ia mengingatkan bahwa situasi dapat berkembang menjadi tidak terkendali apabila masing-masing pihak bersikukuh mempertahankan kepentingannya tanpa membuka ruang kompromi.

“Kalau salah satu pihak bersikukuh memaksakan kehendak, bukan tidak mungkin suasana menjadi chaos. Apalagi jika tekanan massa kemudian ditumpangi oleh kelompok-kelompok dengan agenda politik dan kepentingan mereka sendiri yang berbeda dari tuntutan awal,” ujar Syarief.

Karena itu, BIMA mendorong seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset secara objektif hingga benar-benar disahkan.

Syarief menilai komitmen terhadap target pengesahan maksimal 15 Desember 2026 harus menjadi momentum untuk mengakhiri ketegangan melalui jalur demokratis dan konstitusional.

“Sekarang yang terpenting adalah mengawal komitmen tersebut. Jangan sampai energi masyarakat habis dalam konflik dan kegaduhan. Mari berikan kesempatan kepada DPR untuk bekerja, tetapi tetap kawal agar komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset benar-benar terlaksana,” pungkasnya. 




  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.

    🕔00:28:48, 14 Okt 2026
  • Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri

    🕔20:40:49, 12 Okt 2026
  • Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta

    🕔17:30:21, 07 Okt 2026
  • Taklimat Presiden Prabowo kepada 800 Pati TNI-Polri: Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan

    🕔16:40:56, 07 Okt 2026
  • Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat

    🕔19:10:30, 05 Okt 2026