Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.

By Titus MP 16 Sep 2026, 17:10:47 WIB Jawa Timur
Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo memimpin rapat dengar pendapat bersama suplayer dan toko mitra KKMP terkait temuan beras berbau apeg di masyarakat, Rabu (16/9/2026).


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Terima aduan masyarakat soal pembagian beras di Pemerintah Kota Blitar kepada masyarakat. Komisi II DPRD Kota Blitar memanggil sejumlah suplayer dan toko mitra KKMP untuk melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu ( 16/09/26 ) diruang rapat DPRD Kota Blitar yang dipimpin Ketua Komisi II Yohan Tri Waluyo. Rapat selain mengundang suplyer dan toko mitra berjumlah 23 orang juga menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Blitar

Yohan Tri Waluyo saat dengar audiensi ingin mendengar sejumlah suplayer toko mitra yang memasok beras yang di koordinir oleh Dinas Sosial Kota Blitar. 

Ada dua hal yang disampaikan siang itu, yang pertama pembagian beras Rastrada dari Pemkot Blitar dan beras bantuan pangan dari Bapanas pusat. 

Baca Lainnya :

" Ada beberapa keluhan yang disampaikan mereka, terkait harga eceran tertinggi yang di patok oleh pemerintah sebesar Rp. 13.500,-/ kg dalam kemasan 4,8 kg, sebelum pengesahan APBD, dan pada kenyataanya ditengah perjalanan harga beras terus naikp, hal ini membuat mitra kelabakan,"ujar Yohan . 

Fakta dilapangan harga dilapangan sekarang sudah naik per kilogramnya, sehingga banyak dikeluhkan oleh toko mitra suplyer. Dia juga merespon ungkapan toko mitra yang katanya beras bantuan dari Badan Pangan Nasional sampai di Penerima Manfaat berbau apeg. 

Beras tersebut ditangani oleh salah satu mitra toko yang menyuplay " Pusaka Raja ". Ada 17 KKMP dan 8 mitra toko area pendistribusian beras diantaranya KKMP Kelurahan, Kauman, Kepanjenlor, Tanjungsari, Pakunden, Turi, Rembang, Karangtengah, Gedog Plosokerep, selebihnya dari toko mitra,"ungkapnya.

Sementara atas peryataan dari pusaka raja didepan Komisi II DPRD Kota Blitar mengakui kalau beras yang berbau apeg itu setok lama dan berada di tumpukan paling bawah di gudang penyimpanan. 

Selanjutnya atas temuan dan laporan beras tak layak konsumsi Komisi II mengimbau kepada Kepala Dinas Sosial Kota Blitar agar cermat dan lebih teliti terhadap beras sebelum di didistribusikan kepada masyarakat. 

"Karena Dinas Sosial adalah selaku Pengguna Anggaran, saya tekankan agar kejadian ini sebagai bahan evaluasi dan catatan untuk tidak terulang lagi. 

Pantas saja masyarakat penerima sangat mengeluh akan beras apeg yang beredar di sejumlah Kelurahan di Kota Blitar,  beberapa warga yang enggan disebutkan namanya warga kelurahan Karangtengah dan Gedog, mereka mengeluh selain beras berbau apeg, setelah dimasak berwarna kekuningan, dan beras lembek. 

Untuk kejadian ini komisi II 15 hari ke depan akan melakukan sidak, guna memastikan kelayakan beras untuk di konsumsi. ( za/mp )




  • Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.

    🕔10:30:45, 16 Sep 2026
  • Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.

    🕔17:10:47, 16 Sep 2026
  • Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar ini Alasanya.

    🕔14:37:00, 15 Sep 2026
  • Tim Bola Voli Merpati Blitar Raih Juara 2

    🕔17:58:41, 14 Sep 2026
  • Open Turnamen Piala Panglima TNI Atlit PSHT Cabang Kota Blitar Borong 6 Medali Luar Biasa.

    🕔11:10:23, 14 Sep 2026