- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo memimpin rapat dengar pendapat bersama suplayer dan toko mitra KKMP terkait temuan beras berbau apeg di masyarakat, Rabu (16/9/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Terima aduan masyarakat soal pembagian beras di Pemerintah Kota Blitar kepada masyarakat. Komisi II DPRD Kota Blitar memanggil sejumlah suplayer dan toko mitra KKMP untuk melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu ( 16/09/26 ) diruang rapat DPRD Kota Blitar yang dipimpin Ketua Komisi II Yohan Tri Waluyo. Rapat selain mengundang suplyer dan toko mitra berjumlah 23 orang juga menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Blitar
Yohan Tri Waluyo saat dengar audiensi ingin mendengar sejumlah suplayer toko mitra yang memasok beras yang di koordinir oleh Dinas Sosial Kota Blitar.
Ada dua hal yang disampaikan siang itu, yang pertama pembagian beras Rastrada dari Pemkot Blitar dan beras bantuan pangan dari Bapanas pusat.
Baca Lainnya :
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar ini Alasanya.
" Ada beberapa keluhan yang disampaikan mereka, terkait harga eceran tertinggi yang di patok oleh pemerintah sebesar Rp. 13.500,-/ kg dalam kemasan 4,8 kg, sebelum pengesahan APBD, dan pada kenyataanya ditengah perjalanan harga beras terus naikp, hal ini membuat mitra kelabakan,"ujar Yohan .
Fakta dilapangan harga dilapangan sekarang sudah naik per kilogramnya, sehingga banyak dikeluhkan oleh toko mitra suplyer. Dia juga merespon ungkapan toko mitra yang katanya beras bantuan dari Badan Pangan Nasional sampai di Penerima Manfaat berbau apeg.
Beras tersebut ditangani oleh salah satu mitra toko yang menyuplay " Pusaka Raja ". Ada 17 KKMP dan 8 mitra toko area pendistribusian beras diantaranya KKMP Kelurahan, Kauman, Kepanjenlor, Tanjungsari, Pakunden, Turi, Rembang, Karangtengah, Gedog Plosokerep, selebihnya dari toko mitra,"ungkapnya.
Sementara atas peryataan dari pusaka raja didepan Komisi II DPRD Kota Blitar mengakui kalau beras yang berbau apeg itu setok lama dan berada di tumpukan paling bawah di gudang penyimpanan.
Selanjutnya atas temuan dan laporan beras tak layak konsumsi Komisi II mengimbau kepada Kepala Dinas Sosial Kota Blitar agar cermat dan lebih teliti terhadap beras sebelum di didistribusikan kepada masyarakat.
"Karena Dinas Sosial adalah selaku Pengguna Anggaran, saya tekankan agar kejadian ini sebagai bahan evaluasi dan catatan untuk tidak terulang lagi.
Pantas saja masyarakat penerima sangat mengeluh akan beras apeg yang beredar di sejumlah Kelurahan di Kota Blitar, beberapa warga yang enggan disebutkan namanya warga kelurahan Karangtengah dan Gedog, mereka mengeluh selain beras berbau apeg, setelah dimasak berwarna kekuningan, dan beras lembek.
Untuk kejadian ini komisi II 15 hari ke depan akan melakukan sidak, guna memastikan kelayakan beras untuk di konsumsi. ( za/mp )




.jpg)








